Dekranasda Jayawijaya Komitmen Dorong Pengrajin UMKM Miliki Ijin Usaha
“Dekranasda ini sebenarnya di bawah disperindagkop, secara umum umkm yang kami pegang lebih dari 20. Ada yang sudah punya ijin, tidak terlalu banyak, ada sekitar 3 sampai 5 orang,” ujar Ketua Deskranasda Jayawijaya, Yustina Banua yang diwakili Sekretaris, Kaleb kepada Lelemuku.com pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Ia mengatakan bagi para pengrajin yang tidak memiliki ijin telah menjadi tanggung jawab Dekranasda guna memfasilitasi dan berkomunikasi baik dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) untuk mempercepat dan mempermudah dalam pengurusan ijin usaha.
Dengan begitu para pengrajin memiliki peluang untuk berkembang lebih luas dan bisa berdampak dan berkontribusi juga bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tanggung jawab Dekranasda berkomunikasi dengan perindagkop, karena mereka inilah yang terus turun ke lapangan melihat para pengrajin. Dekranasda paling tidak mendorong para pengrajin ini tetap berkreativitas,” ungkap Kaleb. (Laura Sobuber)