DPRD Bersama Pemkota Ambon Sidak Hiburan Malam
pada tanggal
22 Agustus 2023
AMBON, LELEMUKU.COM -Menyikapi penyebaran Penyakit menular HIV – AIDS dan masalah kependudukan, yang menjadi keresahan masyarakat Kota Ambon, maka DPRD Kota Ambon bersama OPD terkait lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah lokasi hiburan malam dan Hotel, Sabtu (19/8/23).
Baca Juga
“Lokasi yang disambangi antara lain, Karaoke Rajawali, X-Nine, Diva, Grand Palace, Hotel di Jalan Jenderal Soedirman serta salah satu Hotel di Jalan Cenderawasih,” ujarnya.
Terkait hasil sidak, Loppies mengungkapkan bahwa ditemukan banyak pekerja di tempat hiburan malam, yang memiliki KTP luar kota Ambon.
Sementara itu, untuk sidak pada hotel jalan Jend.Soedirman yang ditenggarai marak terjadi praktek prostitusi online, ternyata tidak terbukti. Personil hanya menemukan empat orang tamu yang tidak membawa identitas.
Sedangkan pada salah satu Hotel di Soya Kecil, Loppies menjelaskan sering dilaksanakan acara pesta, pada Jumat, Sabtu dan Minggu yang mengganggu masyarakat sekitar.
“Telah dihimbau agar kegiatan pesta dilakukan di dalam ruangan agar tidak menggangu masyarakat sekitar, namun, pemilik tidak berada di tempat. Komisi I DPRD Kota Ambon berencana memanggil Pemilik hotel untuk memberikan penjelasan,” ungkapnya.
Kegiatan sidak sendiri, tandas Loppies, berjalan lancar hingga selesai lewat tenggah malam, dengan situasi terpantau aman dan terkendali. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.