Kapolres Biak Pimpin upacara Deklarasi Kampung Tangguh Bersih Anti Narkoba
pada tanggal
09 Agustus 2023
BIAK, LELEMUKU.COM - Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.IK., M.H, memimpin upacara deklarasi kampung tertib bebas narkoba yang bertempat di Aula R.Soedjoko Polres Biak Numfor. Selasa (08/08/2023).
Deklarasi pembentukan kampung tangguh bersih anti narkoba (TERTIB) ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri dengan tujuan menjaga masyarakat dari bahaya dari Narkoba
Hadir dalam giat tersebut di hadiri oleh Wakapolres Kompol Muchsit Sefian S.IK., Kepala Dinas Sosial Fery Betai, Prokes Dinas Kesehatan Philipus Dipe S.Sos,.M.Kes, para PJU Polres, Kepala Kampung Isrom Bapak Piet Wambrauw dan duta kampung tertib
Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.IK., M.H, mengatakan pencegahan narkoba di perlukan keterlibatan semua komponen masyarakat, dan kampung tertib sebagai program Polri.
“Targetnya seluruh masyarakat terutama yang ada di kampung Isrom ,karena berdasarkan penelitian di kampung tersebut banyak yang menggunakan narkoba, kita juga menunjuk duta-duta yang berasal dari kampung tersebut dengan harapan duta anti narkoba ini bisa maksimal dalam memberikan sosialisasi dan penekanan kepada masyarakat dalam membantu menertibkan baik pengedar dan pemakai narkoba di kampung insrom.” ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat insrom untuk mendukung dalam upaya pencegahan pemberantasan narkoba yang dapat merusak sumber daya manusia.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi penggunaan narkoba karena itu bisa merusak generasi muda, jika generasi muda sudah rusak maka secara langsung akan melemahkan negara kita serta akan mengurangi kwalitas sumber daya manusia.” Tandas AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.IK., M.H,.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Fery Betai mengapresiasi program Polres Biak Numfor dan menetapkan kampung insrom sebagai kampung tertib.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran yang telah membentuk kampung tertib, yaitu salah satu kampung di Biak numfor, apa yang di harapkan oleh pihak Polres itu juga harapan kami dan tentunya kami akan mendukung program polres biak di kampung insrom tersebut.” Tegas kepala dinas Sosial.
Deklarasi kampung tertib di tandai dengan penandatanganan bersama oleh Kapolres Biak Numfor, Wakpolres , Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kepala Kampung Isrom, Duta kampung tertib, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kampung Isrom, Kegiatan di akhiri dengan Focus Grup Discussion (FGD).(HumasPoldaPapua)