Kunjungi Lapas Kelas III Kaimana, Freddy Thie Beri Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan
pada tanggal
17 Agustus 2023
KAIMANA, LELEMUKU.COM - Setelah mengikuti Upacara Kemerdekaan RI Ke-78, Bupati Freddy Thie dan Wabup Hasbulla bertolak ke Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana. Ditemani oleh Sekda Donald R. Wakum, jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Kaimana.
Kunjungan itu dalam rangka membacakan naskah sambutan Menteri Hukum dan HAM terkait pemberian remisi umum tahun 2023 kepada Narapidana dan Anak Binaan.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Bupati Freddy Thie menyatakan bahwa pemberian remisi bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
"Ini (Remisi) sebagai apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur", jelasnya.
Dalam sambutan itu juga berpesan bagi Narapidana dan Warga Binaan yang mendapat remisi menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program-program yang berlaku dengan giat dan sungguh-sungguh.
"Program binaan yang saudara-saudara jalani ini sebagai sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat", pungkasnya.
"Kedepan, diharapkan agar aturan dan norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual, dan sosial ketika saudara kembali ke masyarakat", tambah Bupati Freddy.
Diakhir sambutannya, tidak lupa berterima kasih kepada jajaran pemasyarakatan baik di tingkat pusat dan daerah.
"Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam memberikam pelayanan yang optimal", tutup orang nomor satu di Kaimana itu.(HumasKaimana)