-->

Pemerintah Selandia Baru Tawarkan Izin Tinggal Bagi Warga Ukraina yang Mengungsi


WELLINGTON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Selandia Baru, Sabtu (26/8), mengumumkan jalur baru untuk mendapatkan izin tinggal bagi warga Ukraina yang menyelamatkan diri dari perang di negara itu.

Menteri Imigrasi Selandia Baru Andrew Little mengatakan bahwa izin tinggal permanen akan diberikan bagi mereka yang terbang ke Selandia Baru dengan menggunakan Visa Khusus Ukraina sementara sebelum 15 Maret tahun depan.

“Banyak dari mereka yang mencari keselamatan di Selandia Baru tidak pernah mengantisipasi akan berada di siini untuk waktu yang lama. Namun karena perang terus berlanjut, kami punya kewajiban kemanusiaan untuk memberikan kepastian kepada mereka,” kata Little.

“Kami membuat sesederhana mungkin untuk mengajukan permohonan izin menetap.”

Untuk memaksimalkan ketersediaan akses, para pemohon tidak perlu menjalani tes Bahasa, memiliki dana yang mencukupi atau memerlukan sponsor.

Pemerintah Selandia Baru sudah mengeluarkan lebih dari 1.500 Visa Khusus Ukraina sejak kategori khusus itu dibuat tahun lalu sebagai tanggapan pemerintah atas invasi Rusia ke Ukraina. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel