Pemkot Ambon Dapat Alokasi Penerimaan PPPK dari MenPAN-RB
pada tanggal
07 Agustus 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun ini kembali mendapatkan alokasi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Pusat (Pempus).
Baca Juga
Menurut Wattimena, keputusan Menpan RB patut disyukuri, sebab tidak semua daerah mendapatkan alokasi. Olehnya itu, Pemkot melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPKPSDM) akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Itu disampaikan lewat keputusan MenPAN- RB formasi untuk Kota Ambon, ada daerah yang tdak dapat formasi karena tidak mengusulkan,” tandasnya.
“Kenapa sampai Pemkot bisa dapat, karena pak Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena mengusulkan kepada Pempus, dan kemudian Pempus merespons usulan tersebut,” terangnya.
Dirinya membenarkan, bahwa tidak semua daerah mendapatkan formasi penerimaan pegawai, namun Kota Ambon mengusulkan dan diakomodir. Hal ini tentunya disambut dengan sukacita sebab dapat menjawab persoalan terkait tenaga kontrak di lingkup Pemkot.
“Dengan dibukanya formasi ini maka pegawai kontrak dapat terakomodir dan mengurangi beban APBD. Banyak daerah yang tidak dapat formasi karena mereka tidak mengusulkan. Pemkot bersyukur mengusulkan dan dapat,” bebernya.
Ririmasse menandaskan, terkait dengan penerimaan ini maka akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang diturunkan oleh Pempus (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.