Pemkot-Kementrian PUPR Serah Terima NSUP Tahap II
pada tanggal
14 Agustus 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku melaksanakan “Serah Terima Pengelolaan Aset Pada Pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Wainitu Kota Ambon Tahap II, National Slum Upgrading Project (NSUP)”, yang dilaksanakan pada Ruang Terbuka Publik (RTP), Pantai Wainitu, Kecamatan, Nusaniwe, hari ini, Jumat (11/8/23).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimen, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku , Reza Rizal Pratama, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse, bersama para pimpinan OPD terkait.
Wattimena yang ditemui usai melaksanakan penandatanganan serah terima, berterimakasih kepada Kementerian PUPR, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku yang telah membangun serta menata kawasan pantai Wanitu sehingga sudah tidak terlihat kumuh.
“Sudah terlihat (Kawasan Pantai Wainitu) luar biasa bagus. Mesti dimanfaatkan dengan baik. Harus dijaga dan dirawat oleh Pemkot termasuk kepala keluarga (KK) yang berada di kawasan kita, agar menjadi aset yang bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Tambahnya, dirinya akan melihat peluang guna memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat berjualannya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kita akan buat tempat untuk pelaku UMKM bisa menjual produk-produk yang mereka miliki,” tandasnya.
Dirinya berharap, partisipasi serta perhatian dari masyarakat guna menjaga lingkungan tidak membuang sampah sembarang, tidak merusak kawasan ini, agar keindahannya tetap terjaga.
“Pemerintah mau bikin apa saja mau melakukan sesuatu yang baik, Saya berharap partisipasi masyarakat minimal untuk menjaga dan merawat,” pungkas, Wattimena.(DiskominfoAmbon)