Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda Tentang Negeri untuk Dibahas DPRD
pada tanggal
16 Agustus 2023
KOTA AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menyerahkan 5 (lima) usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama DPRD Kota Ambon dalam rapat paripurna, Rabu (16/8/23) di Ruang Sidang Utama, Baileo Rakyat, Belakang Soya.
Baca Juga
Diakuinya Negeri yang ada di Kota Ambon merupakan wadah menyatunya simbol-simbol dan nilai-nilai yang bersumber dari adat-istiadat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal.
Semua ini, lanjutnya, terwujud menjadi tata kehidupan yang khas/unik, indah, menarik, memancarkan inner power yang kuat dan cemerlang, sehingga menarik perhatian dunia.
Wattimena menandaskan, adanya usulan Ranperda tersebut dapat memberikan kontribusi sangat besar terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu juga sangat besar peranannya dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.
Untuk diketahui, dalam penyusunan draft Ranperda tentang perubahan atas Perda 8,9, dan 10, Tahun 2017, Pemkot bekerjasama dengan Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan Universitas Pattimura (PSHP – Unpatti).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, juga turut disampaikan 2 (dua) Ranperda usulan Legislatif, yakni tentang penyelenggaraan Menara Telekomunikasi; dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.