Perpanjang Satutus Darurat, Junta Myanmar Tunda Pemilu
pada tanggal
01 Agustus 2023
NAYPYIDAW, LELEMUKU.COM - Junta Myanmar secara resmi menunda pemilu pada Agustus tahun ini dan memilih memperpanjang status darurat negara selama enam bulan. Semula, pemilu itu dijanjikannya setelah kudeta 2021 yang menyebabkan krisis berkelanjutan di salah satu negara Asia Tenggara itu.
Baca Juga
Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta. Kisruh politik itu menuai kecaman global dan Barat kembali memberlakukan sanksi Naypyidaw. Gerakan perlawanan melawan militer di berbagai front setelah itu bermunculan.
Tatmadaw atau militer Myanmar telah berjanji untuk mengadakan pemilihan pada Agustus 2023 setelah menggulingkan pemerintah terpilih yang dipimpin oleh peraih Nobel Aung San Suu Kyi. Namun mereka berdalih, kekerasan yang sedang berlangsung sebagai alasan untuk menunda pemungutan suara.
Penggulingan pemerintah terpilih Suu Kyi menggagalkan satu dekade reformasi, keterlibatan internasional dan pertumbuhan ekonomi, sambil meninggalkan jejak kehidupan yang terbalik setelahnya.
Menanggapi pengumuman junta, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan memperpanjang keadaan darurat hanya akan menjerumuskan negara itu lebih dalam ke dalam kekerasan dan ketidakstabilan.
"Kebrutalan rezim yang meluas dan mengabaikan aspirasi demokrasi rakyat Burma terus memperpanjang krisis," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Matthew Miller.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.