Polres Merauke Berhasil Ungkap Pabrik Pembuat Miras Lokal
pada tanggal
30 Agustus 2023
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke Akp Ishak O. Runtulalo, SH bersama anggotanya kemarin sore (28/8) berhasil mengungkap satu pabrik pembuat miras lokal yang bertempat pemukiman warga jalan Raya Mandala Merauke, Provinsi Papua selatan. Selasa (29/8/2023).
Pelaksanaan razia miras lokal kemarin sore dimulai dari pukul 15.00 Wit, dengan melakukan Penangkapan Produksi Minuman Keras Lokal sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat Merauke.
Dalam arahannya Kasat Resnarkoba kepada anggotanya dikatakan agar bertindak dilapangan secara professional dan humanis, anggota saling menjaga bila terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
“Ia benar kita razia dengan TKP Jalan Raya Mandala Bampel (Depan Bank BNI Cabang Merauke) serta melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak puluhan liter miras local yang terdiri dari kompor merk hock 1buah, Dandang 1 buah, Ember besar 7 buah(2 buah ember berisikan milo), Ember besar modifikasi 1 buah (alat menyuling milo, Gen 35 liter warna biru 1 buah, Gen 25 liter warna putih 1 buah, Gen 5 liter warna biru 6 buah, pipa besi 1 buah dan botol air mineral 4 buah berisikan milo,” ungkapnya.
Adapun identitas yang terduga pelaku memproduksi dan mengedarkan miras lokal jenis sopi tersebut adalah inisial AF seorang securiti dan RTB tidak ada pekerjaan, diamankan di ruang resnarkoba Mapolres Merauke untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(HumasPoldaPapua)