Realisasi APBN Dari KPPN Palu Capai Rp6.77 Triliun di Juli 2023
PALU, LELEMUKU.COM - Sampai dengan 31 Juli 2023, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari satuan kerja lingkup wilayah kerja KPPN Palu mencapai Rp6.77 triliun atau sebesar 49.07%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, nilai tersebut meningkat yaitu dari Rp3.06 triliun (41.85%). Realisasi APBN yang dikelola KPPN Palu terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp1.04 triliun, Belanja Barang sebesar Rp1.57 triliun, Belanja Modal sebesar Rp432 miliar, Belanja Bansos sebesar Rp8.83 miliar, belanja Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp3.70 triliun yang disalurkan ke berbagai daerah lingkup KPPN Palu seperti Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi, Kota Palu serta Provinsi Sulawesi Tengah.
Jika dilihat dari nilainya, realisasi tertinggi jatuh kepada belanja barang sebesar Rp1.57 triliun atau sebesar 46.89% dari pagu belanja barang sebesar Rp3.36 triliun. Realisasi terendah secara persentase adalah belanja modal sebesar 37.20% atau Rp432 miliar dari pagu sebesar Rp1.16 triliun.
Dari sisi Belanja Dana Transfer ke Daerah dengan pagu sebesar Rp7.53 triliun, sampai dengan 31 Juli 2023 telah terealisasikan sebesar Rp3.70 triliun (49.19%) dengan rincian realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 2.12 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp257 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik sebesar Rp222 miliar dan Rp780 miliar, Dana Desa sebesar Rp304 miliar, serta Dana Insentif Fiskal Rp18 miliar. Alokasi dan realisasi Dana TKD Pemerintah Daerah mitra kerja KPPN Palu dapat diuraikan sebagai berikut:
Provinsi Sulawesi Tengah
Realisasi Dana Transfer Khusus pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sampai dengan 31 Juli 2023 sebesar Rp397 miliar yang terdiri atas realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp91.1 miliar (22.21%) dari pagu sebesar Rp410 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp305 miliar (76.04%) dari pagu sebesar Rp402 miliar. Realisasi Dana Transfer Umum adalah sebesar Rp917 miliar yang terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp736 miliar (47.59%) dari pagu Rp1.54 triliun dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp181 miliar (42.45%) dari pagu Rp427 miliar.
Terdapat Dana Transfer ke Daerah yang belum direalisasikan, yaitu DBH PBB Non Migas, DAU Penggajian Formasi PPPK, dan DAK Fisik bidang Kesehatan dan KB subbidang penguatan penurunan angka kematian ibu, bayi, dan intervensi stunting.
Kabupaten Donggala
Realisasi Dana Transfer Khusus pada Pemerintah Kabupaten Donggala sampai dengan 31 Juli 2023 sebesar Rp143 miliar yang terdiri atas realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp31.7 miliar (25.54%) dari pagu sebesar Rp124 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp111 miliar (64.47%) dari pagu sebesar Rp173 miliar. Realisasi Dana Transfer Umum adalah sebesar Rp329 miliar yang terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp311 miliar (48.06%) dari pagu Rp648 miliar dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp17.5 miliar (40.96%) dari pagu Rp42.7 miliar. Dana Desa terealisasikan sebesar Rp84 miliar dan Dana Insenstif Fiskal sebesar Rp7.27 miliar.
Dana Transfer ke Daerah yang belum direalisasikan lingkup Kabupaten Donggala antara lain DBH PBB Non Migas, DBH Cukai Hasil Tembakau, dan DBH SDA Kehutanan; DAU Penggajian Formasi PPPK; dan Dana BOP Kesetaraan Kinerja.
Kabupaten Parigi Moutong
Realisasi Dana Transfer Khusus per 31 Juli 2023 lingkup Kabupaten Parigi Moutong adalah sebesar Rp201 miliar yang terdiri atas realisasi DAK Fisik sebesar Rp37.1 miliar (17.53%) dari pagu sebesar Rp211 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp164 miliar (69.44%) dari pagu sebesar Rp236 miliar. Realisasi Dana Transfer Umum adalah sebesar Rp412 miliar yang terdiri dari realisasi DAU sebesar Rp394 miliar (51.23%) dari pagu Rp769 miliar dan realisasi DBH sebesar Rp18 miliar (41.88%) dari pagu Rp43 miliar. Dana Desa yang tersalurkan sebesar Rp148 miliar (63.27%) dari pagu Rp233 miliar.
Lingkup Kabupaten Parigi Moutong masih terdapat Dana TKD yang belum direalisasikan, yaitu DBH PBB Non Migas; DAU Penggajian Formasi PPPK dan DAU Pendanaan Kelurahan; DAK Fisik bidang Kesehatan dan KB; serta Dana BOP Kesetaraan Kinerja.
Kabupaten Sigi
Realisasi Dana Transfer Khusus pada Kabupaten Sigi sebesar Rp132 miliar dengan rincian realisasi DAK Fisik sebesar Rp41.4 miliar (24.77%) dari pagu sebesar Rp167 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp90.5 miliar (60.86%) dari pagu sebesar Rp148 miliar. Realisasi Dana Transfer Umum sebesar Rp319 miliar yang terdiri dari realisasi DAU sebesar Rp302 miliar (50.48%) dari pagu Rp599 miliar dan realisasi DBH sebesar Rp16.5 miliar (43.11%) dari pagu Rp38.3 miliar.
Sampai dengan periode berkenaan, beberapa Dana TKD lingkup Kabupaten Sigi yang belum terealisasikan antara lain DBH PBB Non Migas dan DBH Cukai Hasil Tembakau; DAU Penggajian Formasi PPPK; DAK Fisik bidang Kesehatan dan KB; dan Dana BOP Kesetaraan Kinerja.
Kota Palu
Realisasi Dana Transfer Khusus lingkup Kota Palu sebesar Rp128 miliar dengan rincian DAK Fisik sebesar Rp20.6 miliar (19.74%) dari pagu Rp104.6 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp107.9 miliar dari pagu Rp165 miliar. Realisasi Dana Transfer Umum sebesar Rp404 miliar yang terdiri dari realisasi DAU sebesar Rp379 miliar (57.51%) dari pagu Rp660 miliar dan DBH sebesar Rp24.2 miliar (42.22%) dari pagu Rp57.3 miliar.
Sampai dengan 31 Juli 2023, masih terdapat Dana TKD yang belum terealisasi, yaitu DBH PBB Non Migas dan DBH Cukai Hasil Tembakau; DAU Penggajian Formasi PPPK; DAK Fisik bidang Kesehatan dan KB; dan Dana BOP Kesetaraan Kinerja.
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)
Dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi kredit program, KPPN Palu melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Pembiayaan UMi merupakan pembiayaan yang disalurkan kepada usaha mikro yang dimiliki oleh orang perorangan. Selama tahun 2023, sampai dengan 31 Juli, jumlah penyaluran pembiayaan UMi di wilayah kerja KPPN Palu adalah sebesar Rp29.01 miliar kepada 6,524 debitur yang tersebar pada Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Sigi. Debitur pembiayaan UMi terbanyak yaitu pada PT. Permodalan Nasional Madani dengan jumlah 6,376 debitur (97.73%).
Capaian Output pada Aplikasi SAKTI
Capaian Output merupakan indikator kinerja pada Satuan Kerja yang digunakan untuk mengukur ketercapaian output dan ketepatan waktu penyampaiannya. Berdasarkan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor ND-1006/PB.2/2023 hal Pelaporan Target/Proyeksi Output Satuan Kerja (Satker) Pada Aplikasi SAKTI, dilakukan perubahan proses bisnis penentuan target penilaian Capaian Output (Caput) pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Beberapa perubahan yang ditetapkan antara lain: 1) Target Caput diproyeksikan secara bulanan; 2) Target Caput ditentukan berdasarkan proyeksi Satker; 3) Target Caput diinput pada SAKTI; 4) Target Caput dapat berbeda antar-Rincian Output (RO) pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker; 5) Nilai IKPA Caput berdasarkan target bulanan.
Dengan adanya perubahan tersebut, Satker melakukan pengisian data pertama kali terkait target/proyeksi Caput bulan Januari s.d. Desember. Pengisian data untuk bulan yang telah lewat, target/proyeksi diisi sesuai dengan Progres Capaian Rincian Output (PCRO) dan Realisasi Volume Rincian Output (RVRO) yang telah dilaporkan setiap bulannya. Target/proyeksi Caput dapat diubah atau dilakukan pemutakhiran. Pemutakhirannya mengikuti periode pemutakhiran rencana penarikan dana (RPD) hal. III DIPA, yaitu: 1) Pemutakhiran Januari-Desember: 10 hari kerja awal Februari untuk Triwulan I; 2) Pemutakhiran April-Desember: 10 hari kerja awal April untuk Triwulan II; 3) Pemutakhiran Juli-Desember: 10 hari kerja awal Juli untuk Triwulan III; 4) Pemutakhiran Oktober-Desember: 10 hari kerja awal Oktober untuk Triwulan IV. Selain itu, pemutakhiran juga dapat dilakukan jika terdapat revisi DIPA yang mengakibatkan perubahan jumlah maupun volume RO. (KPPN Palu)