Bodewin Wattimena Launching Perumdam Tirta Yapono
pada tanggal
08 September 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon kini telah berubah status badan hukum, menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Yapono, usai dilakukan launching oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, Jumat (8/9/23) di kantor perusahaan tersebut, jalan Slamet Riyadi.
Baca Juga
Diakuinya, dengan status sebagai Perumdam, maka PDAM cenderung dapat dikelola dengan profesional. Sehingga dari sisi kepemimpinan, perbaikan dan peningkatan pelayanan, serta produktifitas, akan lebih diutamakan.
“Oleh karena itu dalam seluruh proses yang dilakukan Pemkot berkesimpulan bahwa kita tidak bisa mempertahankan PDAM, mesti ditingkatkan atau dirubah menjadi Perumdam, sebab bicara perusahaan umum langsung kita mengerti bahwa ada upaya kita untuk memperbaiki,” jelasnya.
“Olehnya itu, diperlukan kemampuan identifikasi secara benar, faktor – faktor PDAM dinilai “Sakit” tersebut. Apakah kesalahan manajemen, kesalahan dalam menata mekanisme dan prosedur, tingginya tingkat kebocoran dan lain – lain, supaya dapat diambil langkah – langkah perbaikan, agar PDAM bisa sehat dan berkontribusi bagi PAD Kota Ambon,” bebernya.
Wattimena berharap, dengan perubahan status badan hukum, maka segera dilakukan perbaikan dan inovasi termasuk pengampunan terhadap sambungan ilegal, pemberian bonus, yang disertai dengan memperketat mekanisme dan prosedur kerja, seperti pada perusahaan swasta.
“Dengan dilakukan launching ini maka Plt Direktur, Dewan pengawas, Bagian Perekonomian dan bagian Hukum dapat sesegera mungkin merumuskan langkah – langkah untuk mendapatkan Direktur Perumdam Tirta Yapono yang defentif,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur PDAM Ambon, Rina Purmiasa, dalam laporanya menyampaikan bahwa dengan bertransformasinya PDAM Kota Ambon menjadi Perumdam Tirta Yapono, maka perusahaan yang dipimpinnya dapat dikelola secara profesional, akuntabel dengan menggunakan kaidah manajemen modern.
“Akan tetapi bagaimanapun PDAM tetap membutuhkan intervensi pemerintah, sehingga kami minta kebiajakan Pj. Wali Kota dapat mendorong implementasi peraturan daerah kota ambon Nomor 21 tahun 2017 tentang penambahan penyertaan modal kepada pDAM Kota Ambon yang belum terlaksana sampai saat ini,” pungkasnya.
Diketahu, acara launching Perumdam Tirta Yapono, turut dihadiri para Perwakilan Pemerintah Provinsi, TNI, pimpinan OPD serta para Karyawan PDAM. (DiskominfoAmbon).
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.