-->

Frida Imbiri Jamin Peserta JKN di BPJS Kesehatan Wamena Terima Pelayanan Maksimal

Frida Imbiri Jamin Peserta JKN di BPJS Kesehatan Wamena Terima Pelayanan Maksimal

WAMENA, LELEMUKU.COM – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Frida Imbiri menyatakan BPJS Kesehatan telah memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal, tanpa batasan waktu perawatan dan tidak ada batasan untuk pasien rawat inap.

“Pasien bisa rawat inap hingga dinyatakan stabil dan bisa melanjutkan pengobatan dengan rawat jalan oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP),” ungkap dia pada Jumat, 15 September 2023. 

Ia mengatakan masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang sudah menjalin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dimana pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan  mencakup layanan rawat inap maupun rawat jalan. 

Menurut Frida belum semua masyarakat memahami mengenai manfaat yang bisa didapatkan oleh peserta JKN.  Termasuk berapa lama pasien BPJS Kesehatan bisa melakukan rawat inap di rumah sakit, yaitu saat pasien dinyatakan sembuh dan boleh pulang ditentukan dari dokter yang merawat pasien atau Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).

“Selama belum dinyatakan sembuh oleh dokter maka pasien masih bisa dirawat, karena DPJP lah yang berwenang untuk menentukan pasien boleh pulang atau tidak,” sebutnya.

Ia pun menghimbau  kepada seluruh fasilitas kesehatan agar tidak ada lagi foto copy, bisa hanya menggunakan NIK, tidak ada batasan waktu rawat inap, tidak ada diskriminasi, dan tidak ada iuran biaya. 

“Kami berharap supaya seluruh rumah sakit melakukan edukasi ke peserta hal tersebut,” ajak Frida. (Laura Sobuber) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel