IMF Mnta Israel Cabut Larangan yang Diberlakukan ke Palestina Demi Masuknya Investasi
pada tanggal
17 September 2023
YERUSALEM, LELEMUKU.COM - Dana Moneter Internasional (IMF) mendesak Israel mencabut larangan-larangan ekonomi yang diberlakukan ke Palestina dan territorial – territorial lain yang diduduki untuk meningkatkan berbagai kesempatan investasi.
“Di tengah memburuknya situasi keamanan politik dan sosial, pemulihan ekonomi Palestina sedang kehilangan momentum dan pendapatan perkapita diproyeksi mengalami penurunan dalam jangka menengah,” demikian laporan IMF berjudul ‘The outlook for the Palestinian economy remains dire, with risks tilted to the downside’ yang diterbitkan pada akhir pekan lalu.
Laporan tersebut menyatakan pula kalau krisis fiskal masih belum bisa terpecahkan di tengah terbatasnya prospek reformasi pengeluaran besar-besaran yang sangat dibutuhkan dan penyelesaian masalah fiskal yang belum terselesaikan dengan Israel. Pertumbuhan ekonomi Palestina bangkit pada 2021 setelah pandemi Covid-19, namun pada 2022 turun hampir separuhnya atau menjadi 3.9 persen. Pada 2023, pertumbuhan ekonomi Palestina diperkirakan akan kembali turun menjadi 3 persen.
Tepi Barat dan Jalur Gaza telah menjadi area yang kena pemotongan pajak dari Israel. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga ke level tertinggi membutuhkan koordinasi upaya dari Pemerintah Palestina, Israel dan masyarakat internasional.
“Mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan angka lapangan pekerjaan serta pendapatan, penting untuk melonggarkan larangan-larangan yang diberlakukan Israel, di antaranya membuka Gaza,” demikian laporan IMF.
Sebagian besar sektor perbankan Palestina lolos dari krisis ekonomi. Perbankan secara umum masih stabil di tengah tanda-tanda awal penurunan kualitas aset-aset
Pada Juli 2023, Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB bidang HAM mengatakan di wilayah pendudukan Palestina oleh Israel, Negeri Bintang Daud itu telah melakukan penahanan luas, sistematis dan sewenang-wenang terhadap warga Palestina sejak perang Timur Tengah 1967. Albanese menemukan sejak 1967, lebih dari 800 ribu warga Palestina, termasuk anak-anak berusia 12 tahun, telah ditangkap dan ditahan oleh otoritas Israel.
Dalam perang Timur Tengah 1967, Israel merebut Tepi Barat dan Yerusalem Timur dari Yordania dan Gaza dari Mesir. Israel menganeksasi Yerusalem Timur dalam tindakan yang tidak diakui secara internasional, dan meluncurkan permukiman di Tepi Barat dan Gaza.(Tempo)
“Di tengah memburuknya situasi keamanan politik dan sosial, pemulihan ekonomi Palestina sedang kehilangan momentum dan pendapatan perkapita diproyeksi mengalami penurunan dalam jangka menengah,” demikian laporan IMF berjudul ‘The outlook for the Palestinian economy remains dire, with risks tilted to the downside’ yang diterbitkan pada akhir pekan lalu.
Laporan tersebut menyatakan pula kalau krisis fiskal masih belum bisa terpecahkan di tengah terbatasnya prospek reformasi pengeluaran besar-besaran yang sangat dibutuhkan dan penyelesaian masalah fiskal yang belum terselesaikan dengan Israel. Pertumbuhan ekonomi Palestina bangkit pada 2021 setelah pandemi Covid-19, namun pada 2022 turun hampir separuhnya atau menjadi 3.9 persen. Pada 2023, pertumbuhan ekonomi Palestina diperkirakan akan kembali turun menjadi 3 persen.
Tepi Barat dan Jalur Gaza telah menjadi area yang kena pemotongan pajak dari Israel. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga ke level tertinggi membutuhkan koordinasi upaya dari Pemerintah Palestina, Israel dan masyarakat internasional.
“Mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan angka lapangan pekerjaan serta pendapatan, penting untuk melonggarkan larangan-larangan yang diberlakukan Israel, di antaranya membuka Gaza,” demikian laporan IMF.
Sebagian besar sektor perbankan Palestina lolos dari krisis ekonomi. Perbankan secara umum masih stabil di tengah tanda-tanda awal penurunan kualitas aset-aset
Pada Juli 2023, Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB bidang HAM mengatakan di wilayah pendudukan Palestina oleh Israel, Negeri Bintang Daud itu telah melakukan penahanan luas, sistematis dan sewenang-wenang terhadap warga Palestina sejak perang Timur Tengah 1967. Albanese menemukan sejak 1967, lebih dari 800 ribu warga Palestina, termasuk anak-anak berusia 12 tahun, telah ditangkap dan ditahan oleh otoritas Israel.
Dalam perang Timur Tengah 1967, Israel merebut Tepi Barat dan Yerusalem Timur dari Yordania dan Gaza dari Mesir. Israel menganeksasi Yerusalem Timur dalam tindakan yang tidak diakui secara internasional, dan meluncurkan permukiman di Tepi Barat dan Gaza.(Tempo)