Kemenlu akan Dorong Ratifikasi Perjanjian Proliferasi Senjata Nuklir di IAEA
pada tanggal
30 September 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Setelah terpilih menjadi salah satu anggota Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk periode 2023 – 2025, Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan akan terus mendorong ratifikasi perjanjian proliferasi senjata nuklir. Keanggotaan Indonesia resmi diumumkan dalam pertemuan Konferensi Umum IAEA ke-67 yang berlangsung pada 25 – 29 September 2023 di Wina, Austria.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Tri Tharyat, pada Jumat, 29 September 2023 mengatakan Indonesia telah melakukan tiga pertemuan terkait isu nuklir di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB yang diadakan pada 18 September – 26 September 2023. Pertemuan pertama adalah dalam konteks pelarangan total dari uji coba nuklir, perjanjian Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT). CTBT adalah traktat perjanjian internasional yang mengatur pelarangan uji coba peledakan senjata nuklir.
Sebelumnya pada Kamis, 21 September 2023, Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Organisasi CTBT (CTBTO) untuk mendorong keberlakuan dan universalisasi CTBT dengan tujuan menghentikan uji coba nuklir dan penghapusan senjata nuklir. Kemudian, dalam kapasitasnya sebagai ketua ASEAN, Indonesia mendorong negara-negara yang belum meratifikasi atau mengaksesi Perjanjian Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANFWZ), atau dikenal juga dengan nama Traktat Bangkok.
Menlu Retno Marsudi mengatakan satu-satunya jalan untuk mencegah penyalahgunaan dan mengeliminir ancaman senjata nuklir adalah dengan memusnahkannya secara total dan menyeluruh. Hal ini ia sampaikan dalam Pertemuan Pleno Tingkat Tinggi untuk memperingati Hari Internasional Pemusnahan Total Senjata Nuklir di Markas besar PBB di New York pada Selasa, 26 September 2023.
Menurutnya, selain menghapus senjata nuklir, dunia perlu memastikan hak untuk dapat mengembangkan dan memanfaatkan energi nuklir demi tujuan damai. Pemanfaatan energi nuklir, Retno menyebut, akan berkontribusi secara signifikan bagi tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada 2030.
“Dengan begitu, jarum ‘Jam Kiamat’ (Doomsday Clock) tidak perlu mencapai tengah malam”, kata Retno.
Dalam pidatonya, Retno atas nama ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir agar memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT. NPT yang dimaksud adalah Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir, yang merupakan rujukan utama negara-negara dalam upaya global perlucutan senjata nuklir, nonproliferasi dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
Indonesia telah meratifikasi NPT dan CTBT, namun Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) masih dalam proses ratifikasi. Sedangkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TPNW telah selesai disusun pada April 2022. Tri mengatakan Menteri Luar Negeri Retno akan bertemu anggota DPR RI pada Senin 2 Oktober 2023 untuk membicara perihal ratifikasi TPNW.
“Jadi, mudah-mudahan ini satu modal buat kita untuk meyakinkan dunia agar meratifikasi perjanjian-perjanjian terkait nuklir,” katanya.
Keanggotaan Indonesia di Dewan Gubernur IAEA mewakili kelompok Asia Tenggara dan Pasifik (SEAP). Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, PBB, dan Organisasi Internasional di Wina, Damos D. Agusman, akan bertindak sebagai Gubernur mewakili Pemerintah Indonesia.
Selain Indonesia, negara lain yang terpilih menjadi anggota Dewan Gubernur adalah Aljazair, Burkina Faso, Korea Selatan, Paraguay, Ekuador, Bangladesh, Belanda, dan Spanyol. Menurut Tri, keanggotaan Indonesia di IAEA memang sudah diajukan cukup lama, dan IAEA ini pilar dari penggunaan nuklir untuk tujuan damai. Sedangkan Duta Besar Damos mengungkap saat ini Indonesia dan IAEA telah menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk program “Rays of Hope”, yaitu pemanfaatan teknologi nuklir untuk pengobatan kanker. (Tempo)