-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Selasa, 8 April 2025
05:58:08 pagi

Kunta Wibawa Beri Peluang Positif Bagi Pemda Kaimana


KAIMANA, LELEMUKU.COM - Bupati Kabupaten Kaimana Freddy Thie bekunjung lagi ke Kementerian Kesehatan RI (04/09). Kunjungan kali ini dalam rangka untuk memfollow-up permintaan dan berbagai program yang telah diajukan oleh Pemda Kaimana sebelumnya pada 10 Juli 2023. 

Pertemuan Bupati disambut langsung oleh Sekretaris Jendral Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan jajarannya. Bupati menyampaikan terkait dengan hasil pembicaraan bersama dengan Dirjen Kesehatan Masyarakat yang telah berlangsung dua bulan lalu.

“Kedatangan kami untuk menindaklanjuti semua permintaan yang telah kita ajukan ke Kemenkes RI sebelumnya”, tuturnya.

Dihadapan Sekjen Kemenkes RI, Bupati Freddy Thie menyampaikan juga terkait komitmennya untuk terus membenah pelayanan kesehatan dan upaya untuk memberikan fasilitas kesehatan yang paripurna. 

Baca Juga

“Pada pemerintahan kali ini, Pak Sekjen, Kami terus berupaya untuk mengembangkan dan terus berbenah pada sektor pelayanan kesehatan di Kabupaten Kaimana”, ujar Bupati Freddy.

Menurut orang nomor satu di Kaimana itu, Sekjen Kemenkes RI mengetahui upaya Pemda Kaimana dan penjajakan yang telah dilakukan bersama Kementerian Kesehatan.
“Sekjend Kemenkes sangat terbuka dan menerima permintaan Pemda Kaimana. Dan siap memberikan peluang-peluang yang positif”, tambahnya. (HumasKaimana)


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel