Pemkot Ambon dan DPRD Sepakati KUA – PPAS Perubahan APBD 2023
pada tanggal
20 September 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaan (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2023.
Baca Juga
Wattimena usai paripurna menjelaskan, yang dimaksudkan dengan Perubahan APBD adalah untuk evaluasi target capaian.
“Target merupakan asumsi, tidak ada yang pasti. Misalnya, tahun ini dari iuran sampah rumah tangga target dapat Rp 24 Milyar. Dalam perjalanan, Setelah kita buat Perda dan Perwali ternyata kita msih cari metode yang tepat untuk pungutan. Maka dalam APBD perubahan kita revisi, sebelum akhir tahun target itu tidak tercapai,” ungkapnya.
“Karena itu, perubahan ini merasionalisasi asumsi kita dalam APBD Murni. Yang tidak bisa dicapai, kita turunkan target, yang sudah melewati naikan target. Jadi nanti akhir tahun kita bisa tahu capai target atau tidak,” bebernya.
Sebelumnya, dalam pidatonya Wattimena mengemukakan pendapatan Daerah dalam penyusunan perubahan APBD T.A 2023, ditargetkan sebesar Rp. 1.253.218.471.157,- atau bertambah 5,21 persen dari APBD Murni. Sedangkan untuk Belanja Daerah, dianggarkan Rp 1.265.915.875.417, atau meningkat 5,20 persen (DikominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.