Perluas Jaringan, LPPOM MUI Audit ke Tiongkok Sejak Tahun 2000
pada tanggal
18 September 2023
SHANGHAI, LELEMUKU.COM- Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mensosialisasikan regulasi jaminan produk halal. Dengan demikian, para pengusaha luar negeri dapat memahami dengan baik regulasi halal Indonesia dan berusaha memenuhinya.
“Kami hadir untuk membantu perusahaan yang tidak berada di Indonesia dan tidak mampu berbahasa Indonesia mendapatkan informasi terkini dan akurat terkait sistem sertifikasi halal di Indonesia beserta dukungan teknisnya,” papar Muti Arintawati.
Menapak tilas awal mula LPPOM MUI melakukan audit halal ke Tiongkok untuk pertama kalinya, dimulai pada awal tahun 2000. Perlahan jumlah perusahaan yang mendaftar meningkat.
Tahun 2008, LPPOM MUI menandatangani kerja sama dengan Shanghai Al Amin untuk membantu LPPOM MUI dalam promosi sertifikasi halal di pasar Tiongkok. Melalui kerja sama ini, permintaan perusahaan Tiongkok untuk mendapatkan sertifikat halal semakin meningkat.
Pada tahun 2011, LPPOM MUI memutuskan untuk meningkatkan kerjasama dengan Shanghai Al Amin dalam bentuk kantor perwakilan di Shanghai guna menampung dan memfasilitasi permohonan dari perusahaan Tiongkok.
Sampai saat ini, lebih dari 1.000 perusahaan dan lebih dari 7.000 produk di Tiongkok telah memperoleh sertifikat halal melalui kantor perwakilan LPPOM MUI Shanghai. Cakupan perusahaan meliputi kategori bahan baku makanan, minuman dan pangan olahan, vitamin dan suplemen, enzim, kosmetik, serta obat-obatan dan vaksin.
Pada Tahun 2022, LPPOM MUI telah memperlebar kerja sama dengan Shanghai SAPH Pharma Co. Ltd (SAPH Pharm) terkait laboratorium pengujian berupa Animal DNA Testing, Porcine DNA Testing, dan Jenis DNA Testing dari hewan lainnya, seperti sapi, ayam, kambing, ikan, domba/biri-biri. (Setwapres)