Personel Polres Sarmi Terima Materi Sosialisasi Hukum
pada tanggal
02 September 2023
SARMI, LELEMUKU.COM - Personel Polres Sarmi dan jajaran menerima materi sosialisasi hukum dari Bidang Hukum Polda Papua bertempat di Aula Wira Dharma Wicaksana. Jum’at (01/09/2023).
Materi diberikan oleh Tim dari Bidang Hukum Polda Papua yang dipimpin oleh Kasubbag Renmin Bidkum Polda Papua Kompol Klemens Titirlolobi, SH bersama Ps Kurkeu Subbag Renmin Bidkum Polda Papua Aipda Sony Cipta serta dihadiri oleh Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso, SIK.,MAP, Wakapolres Sarmi Kompol Banu Maulidina Isya, SIK seluruh Pejabat Utama juga para Kapolsek dan Perwira serta personel Polres Sarmi.
Dalam sambutannya Wakapolres Sarmi Kompol Banu Maulidina Isya, SIK mengucapkan selamat datang kepada Tim Bidkum Polda Papua dan disampaikan kepada seluruh personel yang hadir bahwa sosialisasi hukum ini bertujuan untuk membuat kita lebih paham dan mengerti tentang hukum dan aturan sebagai anggota polri.
“Lanjut Wakapolres berharap agar seluruh personel yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama guna menghindari kesalahan kesalahan saat melaksanakan tugas kedepannya.
Pada kesempatan yang sama juga, ketua Tim Sosialisasi yakni Kasubbag Renmin Bidkum Polda Papua Kompol Klemens Titirlolobi, SH menyampaikannya terimakasih kepada Polres Sarmi yang sudah menyambut kami Tim Bidkum Polda Papua guna mensosialisasikan undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab undag-undang hukum pidana (KUHP).
“kita harus bisa bersama untuk mengenali undangan – undang dengan benar sehingga pada pelaksanaan Tugas nanti dilapangan bisa baik dan sesuai UUD yang berlaku.”Tambahnya
Kompol Klemens berharap agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota khususnya pada fungsi yang melakukan penyidikan serta Polsek Jajaran.
Diakhir kegiatan dilakukan sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama. (HumasPoldaPapua)