Septinus Lobat Hadiri Rapat Paripurna X DPRD Kota Sorong
pada tanggal
29 September 2023
Sebelumnya, Skors Sidang dicabut oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong, Elisabeth Nauw, yang juga berlaku sebagai Pimpinan Sidang,.
Kemudian sidang dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan Materi Raperda APBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Sorong.
Pj. Wali Kota Sorong dalam penjelasannya menyebutkan bahwa Perubahan APBD 2023 dilandasi oleh perkembangan asumsi kebijakan umum pada APBD murni 2023, baik dari sisi pendapatan daerah maupun dari sisi belanja daerah.
“Dari sisi pendapatan, penyesuaian perlu dilakukan pada kelompok pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, dan di sisi belanja, penyesuaian perlu dilakukan beberapa alokasi anggaran kegiatan di berbagai perangkat daerah,” Ucap Pj. Wali Kota.
Selanjutnya, diungkapkan bahwa terdapat peningkatan pada pendapatan Perubahan APBD 2023 dari pada Pendapatan APBD murni, begitu juga dengan Rencana Belanja Daerah, serta Anggaran Pembayaran Netto pada RAPBD Perubahan Tahun 2023.
Tutupnya, Pj. Wali Kota Sorong berharap, RAPERDA yang sudah disampaikan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan para Anggota Dewan. (DiskominfoSorong)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.