Septinus Lobat Hadiri Rapat Paripurna X DPRD Kota Sorong
pada tanggal
29 September 2023
SORONG, LELEMUKU.COM - Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., didampingi oleh Pj. Sekda Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., MM, para pimpinan OPD, serta para Kepala Distrik dan Lurah se- Kota Sorong, hadir dalam Rapat Pleno XIII Paripurna X DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2023 Dengan Agenda Penjelasan Wali Kota Sorong Terhadap Materi RAPERDA APBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2023, bertempat di Vega Hotel, Kota Sorong, Rabu, (27/9/2023).
Sebelumnya, Skors Sidang dicabut oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong, Elisabeth Nauw, yang juga berlaku sebagai Pimpinan Sidang,.
Kemudian sidang dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan Materi Raperda APBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Sorong.
Pj. Wali Kota Sorong dalam penjelasannya menyebutkan bahwa Perubahan APBD 2023 dilandasi oleh perkembangan asumsi kebijakan umum pada APBD murni 2023, baik dari sisi pendapatan daerah maupun dari sisi belanja daerah.
“Dari sisi pendapatan, penyesuaian perlu dilakukan pada kelompok pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, dan di sisi belanja, penyesuaian perlu dilakukan beberapa alokasi anggaran kegiatan di berbagai perangkat daerah,” Ucap Pj. Wali Kota.
Selanjutnya, diungkapkan bahwa terdapat peningkatan pada pendapatan Perubahan APBD 2023 dari pada Pendapatan APBD murni, begitu juga dengan Rencana Belanja Daerah, serta Anggaran Pembayaran Netto pada RAPBD Perubahan Tahun 2023.
Tutupnya, Pj. Wali Kota Sorong berharap, RAPERDA yang sudah disampaikan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan para Anggota Dewan. (DiskominfoSorong)