Thonny Mayor Tutup Lokakarya Pemetaan Wilayah Adat Suku Hubula di Jayawijaya
Dalam Sambutannya Sekda Kabupaten Jayawijaya mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Bisa Adat Walesi, Rekan LSM, DPRD, dan seluruh Tokoh Masyarakat, Kepala Suku, Tokoh Adat yang terlibat aktif dalam pekerjaan pemetaan Wilayah Adat.
“Hari ini menjadi Tonggak Sejarah bagi Masyarakat Hubula, karena semua cerita tentang batas-batas clan, konfederasi dan aliansi akan dituangkan dlam bentuk peta dan dokumen tertulis sehingga informasi menjadi acuan,pedoman bagi anak cucu kita, generasi penerus yang akan datang dan hak dasar Masyarakat adat akan terproteksi sehingga keberlangsungan masyarkat adat akan tetap terjaga sesuai dengan harapan dari orang tua kita,” ungkap Thonny M. Mayor.
Dengan demikian, bapak dan ibu, dan semua yang hadir dalam kegiatan ini akan menjadi bagian dalam Sejarah harapan saya agar peerta yang harir, terutama agar tokoh-tokoh adat ap meke, ap kure dari 23 wilayah adat suku hubula yang sudah diberikan mandat secara adat ,yang sudah memberikan data dan informasi yang akurat dalam rangka penyempurnaan data wilayah adat yang sudah dilaksanakan oleh Yayasan bina adat walesi selama kurang lebih 28 Tahun dan diharapkan tujuan yang kita sepakati bersama kini dapat terwujut dengan baik.
“Sejak tahun 2000 sampai saat ini, kegiatan identifikasi musyawarah dan pemetaan wilayah adat telah dilakukan oleh YBAW dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, dari keseluruhan 23 wilayah adat dikabupaten Jayawijaya telah ditetapkan 19 wilayah adat, yaitu wilayah adat Walesi, Wio, Hubikosi, Assolokobal, Assologaima, witawaya, serego,Tuma Omarekma, milima aluama, usilimo, elagaima, peleima, musalfak, muliama, wolo, barlima, iniaire dan itlaimo, dimana secara keseluruhan wilayah ini mengkafer hampir 70 persen wilayah administrasi di Kabupaten Jayawijaya” tuturnya.
“Dari 23 wilayah data yang telah disebutkan diatas, telah dilakukan pemutahiran data secara optimal dan menghasilkan 13 peta terkoreksi lengkap dengan informasi geolokasi titikk batas serta narasi batas dan secara keseluruhan mengumpulkan informasi sosial tentang Masyarakat adat suku Hubula” ucap Sekda.
“Pada Tahun 2023 akan dilakukan lagi pemetaan wilayah adat yang meliputi 5 distrik diantaranya distrik Bolakme, molagalome, pyramid, tagime dan taginegi, Untuk itu saya berharap sepada 5 distrik ini agar membuka ruang diskusi bagi tim yang akan turun untuk menghimpun data,” ucap Sekda.
Lokakarya ini adalah kerja sama antar, Pemerintah Daerah (Bappeda), Yayasan Bina Adat Walesi, Shamdana Institute dan dihadiri oleh para kepala distrik, dan tua-tua adat, serta kepala-kepala suku di Kabupaten Jayawijaya. (DiskominfoJayawijaya)