Budi Arie Sebut Server Bandar Judi Online Berada di Kamboja dan Filipina
pada tanggal
20 Oktober 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebutkan negara tempat server bandar judi online yang merebak di Indonesia. Menurut dia, biasanya server tersebut berada di negara yang memperbolehkan atau melegalkan perjudian.
“Di mana? Kamboja dan Filipina. Servernya di sana. Bilang servernya bandar judi Indonesia ada di Filipina dan Kamboja kata Pak Menteri,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Namun, kata Budi Arie, meskipun sudah diketahui lokasinya, kesulitannya itu biasanya alamat internet protocol-nya (IP address) berpindah-pindah. Kominfo terus berusaha untuk menutup situs web yang berhubungan dengan judi online tersebut. “Kita sudah tahu pusanya di Kamboja dan Filipina.”
Adapun langkah yang dilakukan Kominfo yakni mencegat dari saat promosi, kemudian situs web-nya, dan memblokir rekening tempat duit judi online mengalir. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan operator selular untuk memantau nomor yang digunakan untuk mempromosikan judi online.
“Mereka pakai nomor luar negeri, tapi kita antisipasi terus. Namanya kan dunia serba terbuka itu, internet digital ini kan ruang dan jarak menjadi sempit,” tutur Budi Are. “Kita berusaha semaksimal mungkin gitu lho. Jadi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan.”
Adapun secara keseluruhan dari 18 Juli-18 Oktober 2023 Kominfo sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian online. Konten tersebut, kata Budi Arie, berasal dari beberapa sumber, yakni situs atau alamat internet protokol (IP address) sebanyak 237.096 konten. Kemudian dari file sharing sebanyak 17.235 konten. Selain itu dari dari mendia sosial sebanyak 171.175 konten
Budi Arie juga mengatakan bahwa pihaknys sudah meminta para internet service provider (ISP) dan operator seluler untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online. Salah satunya dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situ yang mengandung konten perjudian.
“Serta dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan,” tutur Budi Arie. (Tempo)