Elon Musk Resmi Hilangkan Judul Berita di Media Sosial X
pada tanggal
06 Oktober 2023
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Elon Musk pada Rabu, 4 Oktober 2023, telah menghilangkan judul berita yang dibagikan dalam bentuk tautan di media sosial X, yang sebelumnya disebut Twitter. Para pengguna kini hanya dapat melihat gambar berita, sementara judulnya hanya akan terlihat setelah mengklik tautan yang dibagikan dalam cuitan.
Elon Musk mengonfirmasi perubahan ini pada 22 Agustus lalu, mengatakan dalam cuitannya bahwa langkah tersebut akan “sangat meningkatkan estetika.”
Perubahan ini merupakan yang terbaru dari daftar panjang perubahan sebelumnya di platform yang diambil alih Musk pada 2022. Dua pekan lalu, ia mengumumkan bahwa semua pengguna X harus membayar biaya berlangganan bulanan dalam upaya untuk menggagalkan operasi bot.
Musk mengambil alih Twitter tahun lalu dalam kesepakatan senilai US$44 miliar, dan sejak itu mengganti namanya menjadi X. Ia juga memecat ribuan staf dan menuai kritik karena mengizinkan para penganut teori konspirasi dan ekstremis kembali ke platform tersebut setelah akun-akun mereka sempat dilarang di Twitter. Hal itu lantas membuat para pengiklan mundur dari media sosial tersebut.
Langkah ini hanya satu contoh dari tindakannya yang kian memperparah hubungan dengan media. Taipan ini telah lama mencerca “media lama” dan mengklaim X adalah sumber informasi yang lebih baik.
“Saya hampir tidak pernah membaca berita lama lagi. Apa gunanya membaca 1.000 kata tentang sesuatu yang sudah diposting di X beberapa hari lalu?” tulis Musk pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Kantor berita Prancis, Agence France-Presse (AFP), pada awal Agustus melayangkan gugatan di Paris terhadap X, dan menuduh pihak media sosial tersebut gagal berdiskusi mengenai potensi pembayaran untuk distribusi konten AFP.
AFP memaksa platform tersebut untuk menyerahkan informasi yang memungkinkannya menghitung kompensasi yang adil atas pembagian kontennya. Klaim tersebut berasal dari undang-undang yang disahkan oleh Uni Eropa pada 2019, yang mewajibkan platform daring untuk menegosiasikan remunerasi berita dengan penerbit.
“Sebagai pendukung utama penerapan hak-hak pers, AFP tetap teguh dalam komitmennya terhadap tujuan ini,” kata AFP dalam sebuah pernyataan.
Organisasi berita, yang sedang berjuang menghadapi anjloknya pendapatan iklan, telah lama menganjurkan agar platform seperti X, Meta, dan Google berbagi keuntungan yang dihasilkan dari hosting konten mereka.
Pada bulan September, Komisi Eropa mengatakan X memiliki rasio misinformasi dan disinformasi yang lebih tinggi dibandingkan media sosial lainnya. (Tempo)