Kedaulatan Internet dan Perkara VPN: Partai Ummat Melangkah Maju dengan Janji Kampanye
pada tanggal
03 Oktober 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Partai Ummat, salah satu kekuatan politik yang tengah giat menggalang dukungan di persiapan Pemilu 2024, telah memunculkan janji kampanye yang mencengangkan: mematikan layanan VPN jika berhasil merebut tampuk kekuasaan. Pernyataan ini, yang diumumkan oleh Amien Rais melalui platform sosial media, menimbulkan beragam reaksi di masyarakat.
Dalam cuitannya pada tanggal 8 September 2023, Amien Rais mengajak masyarakat untuk mendukung wacana tersebut. Dalam konteksnya, Partai Ummat memposisikan isu kedaulatan digital sebagai prioritas setara dengan isu-isu tradisional seperti korupsi, kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan.
"Yang setuju, like and share! Partai Ummat jika nanti menang dan dikasih amanah untuk jadi decision maker, pornografi akan kita berantas!!! VPN kita matikan. Insha Allah Indonesia bebas pornografi!" demikian kutipannya.
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, memandang bahwa era digitalisasi memasuki fase yang kritis. Data yang terdistribusi di internet dianggap sebagai 'minyak baru', dan kontrol atas data ini menjadi fokus utama dalam diskusi kedaulatan digital.
"Masa depan adalah era digital, dan data adalah aset terpenting di sini. Kita harus menjaga dan mengendalikan akses terhadap data tersebut," ujar Ridho Rahmadi dalam wawancara dengan Kompas.com.
Menurut peneliti Julia Pohle dan Thorsten Thiel, kedaulatan digital merupakan konsep yang menegaskan otoritas negara terhadap internet dan melindungi warga serta bisnis dari tantangan di dunia digital. Ini mencakup kemampuan negara dan warga untuk mengontrol dan mandiri atas data dan aktivitas mereka dalam dunia digital.
Upaya untuk menegakkan kedaulatan digital mencakup kendali atas berbagai aspek digital seperti data, software, standar dan protokol, proses, hardware, layanan, dan infrastruktur digital. Tanpa kemandirian digital, negara dapat menjadi sangat rentan dan tergantung pada pihak lain, bahkan bisa dikuasai oleh entitas asing yang memiliki kontrol atas infrastruktur digital.
Namun, janji untuk mematikan layanan VPN juga menuai kontroversi. VPN (Virtual Private Network) adalah alat yang banyak digunakan untuk meningkatkan keamanan online dan melindungi privasi pengguna. Beberapa menganggap langkah ini sebagai pembatasan terhadap akses internet yang bebas.
Isu kedaulatan digital di Indonesia adalah bagian dari konteks global di mana banyak negara mengupayakan kontrol atas aliran informasi di internet untuk alasan keamanan nasional dan moralitas masyarakat. Tetapi, tantangan seimbang antara keamanan dan kebebasan internet tetap menjadi perdebatan penting di tengah masyarakat. (Gilang)