Lima Orang Tersangka Kasus Pencurian Sampaikan Himbauan Kamtibmas
pada tanggal
18 Oktober 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Lima pria tersangka kasus pencurian yakni RJ, MM, KK, PB dan WS pagi bertindak sebagai Duta Kamtibmas di Pom Bensin Dok II samping GOR Cenderawasih, Senin (16/10).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H menjelaskan kelima tersangka menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas berupa rasa penyesalan karena telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap korbannya berinisial TL di Jl. Digul nomor 11 Dok V Jayapura.
"Kelima tersangka menyampaikan atas perbuatan mereka banyak pihak yang dirugikan selain pihak korban yakni keluarga mereka dan orang tua mereka sendiri," ucap Kasat.
Kasat melanjutkan, pihak korban juga telah memaafkan perbuatan kelima tersangka dan program Duta Kamtibmas ini selain untuk menyadarkan para pelaku tindak kriminal juga untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mencontoh perbuatan tercela tersebut dan tidak lagi terjadi tindak pidana yang lain diwaktu mendatang.
"Para tersangka juga menyampaikan terimakasih kepada pihak korban yang dengan berbesar hati memaafkan perbuatan mereka, dan para tersangka juga mengaku serta berjanji tidak akan mengulang perbuatannya," terangnya.
Kasat juga berharap, agar dengan adanya program Duta Kamtibmas yang sudah berlangsung cukup lama ini bisa menjadi hal yang positif kepada para pelaku tindak pidana agar tidak mengulang kasus yang sama ataupun tindak pidana yang lain dan juga menjadi contoh bagi seluruh warga Kota Jayapura agar tidak mengalami hal yang serupa.(HumasPolrestaJayapuraKota)