Pajak dan Retribusi Ambon Capai 81,38 Persen
pada tanggal
24 Oktober 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Masuk triwulan terakhir tahun berjalan (2023) realisasi pajak dan retribusi Kota Ambon, mencapai 81,38 persen, hal tersebut mengindikasikan target yang direncanakan sebesar Rp 136 Milyar tercapai pada akhir tahun.
Baca Juga
“Pajak dan retribusi daerah saat ini sudah mencapai 81,38 persen, semuanya sudah diatas 75 persen dan ini perhitungan bulan September-Oktober 2023 pada triwulan terakhir. Kecuali BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang sampai dengan saat ini masih 58,74 persen, karena itu tergantung transaksi (jual/beli) baru di bayar,” ungkapnya.
Disinggung terkait dengan pajak tertinggi dalam kalkulasi keseluruhan realisasi, dirinya mengungkapkan pajak mineral bukan logam dan batuan (95,55 persen), sementara pajak restaurant sudah mencapai (83,19 persen).
Untuk diketahui, strategi yang digunakan untuk mencapai target yang selama ini dilakukan oleh BPPRD adalah dengan cara jemput bola, turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan lokasi pajak, sehingga setiap ada permasalahan dilapangan tidak pernah dihindari namun tetap diselesaikan secara baik. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.