Partai Ummat Bukittinggi Lapor KPU ke Bawaslu Terkait Diskriminasi terhadap Bacaleg
pada tanggal
03 Oktober 2023
BUKITTINGGI, LELEMUKU.COM 29 September 2023* - Partai Ummat di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah tegas dengan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penolakan atas beberapa bacaleg yang menjadi bagian lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan.
Laporan ini dipicu oleh keputusan KPU Bukittinggi yang menyatakan bahwa beberapa bacaleg Partai Ummat tidak memenuhi syarat (TMS) dalam sistem informasi pencalonan. Khairul Abbas, perwakilan Bidang Advokasi Partai Ummat Bukittinggi, menjelaskan bahwa salah satu bacaleg mereka telah dinilai tidak memenuhi syarat oleh KPU Bukittinggi berdasarkan laporan masyarakat.
Abbas kepada DetakSumbar.com pada Kamis, (28/09/2023) menjelaskan, "Kami telah melayangkan surat permohonan penyelesaian sengketa dengan KPU ke Bawaslu Bukittinggi terkait hal ini. Ada bacaleg kami yang menjadi bagian dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat kelurahan, namun kami sudah melakukan klarifikasi dengan KPU, Bawaslu, dan bacaleg tersebut telah menyerahkan surat pengunduran diri sesuai aturan yang diminta KPU."
Menurut Abbas, persyaratan yang diatur dalam Peraturan KPU No. 10 hanya meminta bacaleg untuk melampirkan surat pengunduran diri. Ia menegaskan bahwa partainya telah memenuhi persyaratan tersebut.
Namun, Abbas menyoroti bahwa KPU Bukittinggi terkesan tidak konsisten dalam menegakkan aturan terkait laporan masyarakat. Ia mencatat adanya bacaleg lain yang masih menjabat di lembaga kemasyarakatan bahkan di tingkat kecamatan. "Hasil temuan kami menunjukkan adanya diskriminasi, di mana hanya bacaleg atas dasar laporan masyarakat di lembaga kemasyarakatan ditingkat kelurahan yang diproses oleh KPU."
Abbas menegaskan bahwa jika KPU Bukittinggi tidak dapat memproses bacaleg yang menjadi bagian lembaga kemasyarakatan, Partai Ummat akan melaporkannya.
"Kami akan membuat laporan dugaan pelanggaran kinerja KPU Bukittinggi ke Bawaslu pada hari Senin mendatang," tegas Abbas. Dengan langkah ini, Partai Ummat berharap bahwa keadilan dan kesetaraan akan dijaga dalam proses pemilihan umum yang akan datang. (Gilang)