Pemkot Ambon Lampaui Target 1.000 NIB
pada tanggal
18 Oktober 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah melampaui target dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca Juga
“Oleh sebab itu Pemkot selalu memberikan ruang yang cukup bagi pengembangan UMKM, mulai dari izin usaha hingga tahapan selanjutnya,” tambah Wattimena.
Dikatakan, selain pemberian izin, UMKM di Kota Ambon juga diberikan pendampingan dalam bentuk edukasi dan pelatihan, serta bimbingan teknis dari Dinas Koperasi serta Dinas Perindag, maupun OPD terkait lainnya.
Ditahap produksi, Pemkot, lanjut Wattimena, telah menggandeng stakholder dalam pemberian modal usaha. Salah satunya, lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan PT. Pegadaian melalui Desa/Negeri dan Kelurahan.
“Sedangkan di tahap pemasaran, Pemkot sudah bekerjasama dengan gerai modern, dimana Produk yang telah memenuhi syarat dapat memasukan produknya di gerai – gerai tersebut, serta dukungan melalui platform digital,” bebernya.
Ditandaskan, dengan pengembangan UMKM maka secara tidak langsung akan membantu Pemerintah dalam mengatasi pengangguran terbuka, sebab UMKM yang berkembang dapat merekrut tenaga kerja. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.