PKN jadi Partai Pertama Ajukan Perubahan Rancangan DCT dalam Tahapan Pemilihan DPRD Muna
pada tanggal
04 Oktober 2023
MUNA, LELEMUKU.COM - Pemilihan Umum untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna terus melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Sesuai dengan jadwal tahapan pencalonan, proses pencermatan DCT ini berlangsung mulai tanggal 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
Pada hari ini, Senin (2/10/2023), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi yang pertama dalam mengajukan perubahan rancangan DCT di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna. Langkah ini sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 1026, yang memungkinkan partai politik untuk mengajukan perubahan dan perbaikan terkait calon sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengajuan perubahan rancangan DCT oleh PKN ini merupakan bagian dari kewajiban dan kesiapan partai politik dalam memastikan bahwa calon anggota DPRD Kabupaten Muna yang diusung memenuhi persyaratan yang berlaku. Pengajuan ini dilakukan oleh perwakilan PKN, Hizrah, yang menjabat sebagai Leasing Officer (LO) Partai Kebangkitan Nusantara.
Ketika diwawancarai pada saat pengajuan perubahan DCT, Hizrah menyampaikan bahwa dalam PKN, tidak terdapat pergantian calon dan tidak ada perubahan yang perlu dilakukan pada rancangan DCT mereka.
Proses Pencermatan Rancangan DCT ini merupakan bagian dari proses demokratis dalam Pemilihan Umum, di mana setiap partai politik diharapkan untuk memastikan bahwa calon anggota legislatif yang diusung memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan. Tahapan selanjutnya akan melibatkan verifikasi dan proses administratif yang ketat untuk memastikan kesesuaian rancangan DCT dengan aturan yang berlaku.
Pemilihan Umum untuk Anggota DPRD Kabupaten Muna diharapkan dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat. (Gilang)