Polres Jayawijaya Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor
pada tanggal
06 Oktober 2023
WAMENA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil meringkus salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Gedung Otonom pada bulan Agustus 2023 lalu.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AL (16) pada Kamis (05/10) siang hasil pengembangan dari pelaku KW yang diamankan sebelumnya karena tindak pidana pencurian atau jambret.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku AL diamankan di Jalan Sulawesi Wamena oleh personel Sat Reskrim dan Sat Intelkam berkat pengembangan dari pelaku KW salah satu pelaku perampasan HP yang terjadi di Jalan SD Percobaan Wamena pada Minggu (01/10) lalu.
“Pelaku AL merupakan pelaku Curanmor di Gedung Otonom pada tanggal 25 Agustus 2023 dimana motor hasil curiannya tersebut dijual ke pelaku KW yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian, selain itu saat diamankan pelaku juga membawa alat tajam berupa pisau. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawiaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres. (HumasPoldaPapua)