Polres Jayawijaya Berhasil Amakan Pelaku Curanmor
pada tanggal
03 Oktober 2023
WAMENA,LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor berinisial DH (17) dan BH (18) di Jalan Ahmad Yani Wamena, Minggu (01/10) malam.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, S.TK, S.IK saat dikonfirmasi Senin (02/10) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku Curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Jayapura.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis CRF warna hitam yang diakui pelaku dicuri di Pasar Youtefa Jayapura pada tanggal 01 Juli 2023 lalu.
“Dari penangkapan kedua pelaku kami langsung melakukan pengembangan di rumah pelaku yang berada di Pugima dan mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana Curanmor,” jelas Kasat.
Kasat juga menambahkan bahwa terkait kasus ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Jayapura Kota dan rencananya penyidik dari Polres Jayapura Kota akan menjemput pelaku untuk di proses di Jayapura.
“Kami akan melimpahkan kasus tersebut ke penyidik Polres Jayapura Kota karena TKP disana dan kasus pencurian tersebut dilaporkan di Polsek Abepura. Dan rencananya penyedik dari Sat Reskrim Polres Jayapura akan menjemput pelaku bersama barang bukti untuk dibawa ke Jayapura,” imbuh Kasat. (HumasPoldaPapua)