Rusia Ingin Kembali ke Dewan HAM PBB
pada tanggal
11 Oktober 2023
KYIV, LELEMUKU.COM - Majelis Umum PBB, Selasa (10/10) dijadwalkan mengadakan pemungutan suara mengenai apakah Rusia diizinkan kembali bergabung dengan Dewan HAM badan dunia itu, hampir dua tahun setelah Moskow dikeluarkan menyusul invasinya ke Ukraina.
Dewan berbasis di Jenewa itu terdiri dari 47 negara, dnegan masing-masing negara diambil dari lima kelompok regional. Rusia, satu dari beberapa negara yang mengincar masa jabatan tiga tahun di Dewan HAM, bersaing dengan Albania dan Bulgaria untuk dua kursi yang tersedia bagi wilayah Eropa Timur.
Majelis Umum memutuskan dengan perbandingan suara 93-24 untuk mengeluarkan Rusia dari Dewan HAM pada April 2022, hampir dua bulan setelah melancarkan perangnya di Ukraina.
Dalam pernyataan di hadapan Dewan Keamanan PBB, Duta Besar Albania untuk PBB Ferit Hoxha mengecam Rusia sebagai “agresor tetangga-tetangganya, pembunuh orang-orang tak bersalah, sengaja menghancurkan infrastruktur sipil,” dan bahwa Rusia senang mendeportasi anak-anak dari rumah mereka.
Deputi Duta Besar AS Robert Wood mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa kemungkinan terpilihnya Moskow kembali ke Dewan HAM akan menjadi “noda buruk” di badan dunia itu sementara mereka “secara terbuka terus melakukan kejahatan perang dan kekejaman lainnya.”
Pemungutan suara pada hari Selasa berlangsung hanya beberapa hari setelah 52 orang tewas dalam serangan rudal Rusia di desa Hroza, Ukraina Timur Laut, salah satu serangan paling mematikan dalam perang itu. Para pejabat Ukraina mengatakan serangan itu terjadi sewaktu orang-orang berkumpul di sebuah kafe untuk berkabung atas wafatnya seorang tentara Ukraina. (VOA)