Terjerat Kasus Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan dari LPSK
pada tanggal
07 Oktober 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Permohonan tersebut diajukan Syahrul Yasin Limpo bersama tiga orang lainnya melalui surat tertulis yang diterima LPSK pada Jumat, 6 Oktober 2023 pukul 17.57 WIB.
Baca Juga
Menanggapi hal ini, pimpinan LPSK kompak mengatakan belum bisa membuka informasi itu ke publik. Hal ini disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. “Maaf, belum bisa berikan komentar atau pernyataan,” kata Hasto saat dihubungi melalui pesan singkat pada Sabtu, 7 Oktober 2023. Hal tersebut juga dikatakan Edwin Partogi saat dihubungi pada hari yang sama.
Hasto berujar pihaknya belum mengetahui apakah LPSK akan menyampaikan informasi mengenai permohonan tersebut ke publik. “Belum tahu,” ujar dia saat ditanya Tempo.
KPK telah menggeledah rumah dinas dan ruang kerjanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta pada 28 dan 29 September 2023. KPK juga menggeledah rumah pribadi Yasin Limpo di Makassar pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Belakangan terungkap bahwa pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo dkk untuk meredam penanganan perkara korupsi itu. Bahkan beredar foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di GOR Tangki, Jakarta. Kasus pemerasan ini ditangani Polda Metro Jaya. Per Jumat, 6 Oktober 2023, kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dkk naik ke penyidikan.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.