Tinggal Wusono Buka Pelatihan Tenaga Pengelola Penyusunan Data Dan Informasi Perpustakaan
Asisten I Sekda Jayawijaya saat membacakan sambutan Bupati Jayawijaya, mengatakan bahwa “dengan disahkannya uu nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Oraganisasi Perangkat Daerah. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan bupati Jayawijaya nomor 60 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja Dinas perpustakaan dan arsip daerah kabupaten Jayawijaya sebagai tindak lanjut. Dengan adanya undang-undang perpustakaan telah menjawab tantangan ke depan yang dirasa lebih berat lagi karena kondisi sekarang yang terjadi perubahan sikap hidup materialistik, individualistik, presentik dan orientasi hidup kekinian yang cendrung melupakan masa lalu dan mengabaikan masa depan, lemahnya kesadaran membaca di masyarakat padahal dengan membaca dapat membuka wawasan masyarakat. perpustakaan merupakan jendela dunia dan membaca merupakan kebutuhan bagi setiap orang
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh asisten I Sekda, Bupati Jayawijaya juga mengharapkan agar Perpustakaan juga dapat bersaing di era digital karena dengan membaca, akan memberikan dampak baik kepada anak-anak agar dapat terhindar dari kecanduan HP, juga kepada lansia karena dengan membaca dapat meningkatkan daya ingat.
“Penyelenggaraan perpustakaan sejak tahun 2013 telah beralih dari yang manual menjadi pengelolaan secara digital dimana sudah ada pojok baca digital di area publik juga e-book sehingga dapat membantu pemustaka untuk mendapat kesempatan membaca dimana saja dan kapan saja. Sejak tahun 2020 sampai 2022 Dinas perpustakaan dan arsip kabupaten Jayawijaya telah bermitra dengan perpustakaan nasional dalam program tranformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan telah menerima bantuan 1 server dan 2 unit komputer untuk layanan ke masyarakat juga 7 perpustakaan kampung telah menerima bantuan dari perpustakaan nasional berupa 1 unit tv 43 inci, 3 unit komputer, rak buku dan buku. Adapun kampung penerima manfaat dari program ini adalah kampung pikhe, Pisugi, Aikima, Suroba, (Distik Pisugi) Sinarekowa, Pipitmo dan Ketimafit (Distrik Wouma)” ungkap Asisten I Setda Jayawijaya.
Asisten I Setda Jayawijaya menambahkan “pengelolaan perpustakaan yang baik adalah pengelolaan perpustakaan sesuai standar dimana harus ada gedung perpustakaan sendiri yang terdiri dari ruang baca umum,ruang baca khusus buat anak- anak juga kaum dasabilitas, juga ruang pengelolaan bahan perpustakaan dan ruang layanan digital yang terpisah dari gedung kantor, kami juga sangat mengharapkan adanya pustakawan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Jayawijaya karena dengan adanya pustakawan pengelolaan perpustakaan dapat terarah dan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan sesuai kebutuhan pemustaka.”
Di akhir sambutannya, asisten I Sekda mengatakan “ Pemerintah Daerah mengucapkan banyak terimakasih kepada Dinas perpustakaan dan arsip daerah atas terselenggaranya kegiatan pelatihan tenaga pengelolah perpustakaan kampung dan perpustakaan sekolah ini, kami sangat berharap agar kegiatan ini dapat berkelanjutan sehingga penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Jayawijaya akan lebih baik lagi”. (DiskominfoJayawijaya)