AS Berlakukan Sanksi Baru terhadap Rusia Terkait Perang di Ukraina
pada tanggal
03 November 2023
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Amerika Serikat pada hari Kamis (2/11) menerapkan sanksi baru terhadap Rusia terkait perang di Ukraina. AS menarget kemampuan energi masa depan Rusia di antaranya, penolakan sanksi dan drone bunuh diri yang menjadi ancaman bagi pasukan dan peralatan Ukraina, sanksi-sanksi terhadap ratusan orang dan entitas.
Tindakan terbaru AS itu menarget entitas besar yang terlibat dalam pengembangan, pengoperasian dan kepemilikan proyek besar di Siberia yang dikenal dengan LNG Arctic-2, kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan. Proyek itu diharapkan dapat mengirimkan gas alam dingin, yang dikenal sebagai gas alam cair ke pasar dunia.
Washington juga menarget drone bunuh diri KUB-BLA dan Lancet yang digunakan oleh militer Rusia di Ukraina, memberlakukan sanksi terhadap jaringan yang dituduh membeli barang-barang untuk mendukung produksi drone itu, serta pencipta dan perancang drone.
Departemen Perdagangan AS pada hari Kamis menambahkan 13 entitas di Rusia dan Uzbekistan ke dalam daftar pengawasan ekspornya, karena bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional atau kebijakan luar negeri AS.
AS juga menindak pelanggaran sanksi yang dilakukan Uni Emirat Arab, Turki dan Tiongkok, ketika Departemen Keuangan mengatakan perusahaan-perusahaan yang berpusat di negara-negara itu terus mengirimkan barang-barang dengan prioritas tinggi ke Rusia, termasuk komponen-komponen yang diandalkan Rusia untuk sistem persenjataannya.
Tujuh bank yang berpusat di Rusia dan puluhan perusahaan industri, juga dikenai sanksi oleh Departemen Keuangan AS, termasuk Gazpromneft Catalytic Systems LLC, yang memproduksi bahan kimia untuk penyulingan minyak tingkat lanjut di Rusia. (VOA)