AS Jatuhkan Sanksi pada Perusahaan Migas Myanmar
pada tanggal
01 November 2023
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - AS telah menjatuhkan sanksi pada Perusahaan Minyak dan Gas Myanmar (Myanmar Oil and Gas Enterprise, atau MOGE) milik pemerintah.
Menurut pernyataan Departemen Keuangan AS pada hari Selasa (31/10), tindakan tersebut diambil untuk mengekang pertumbuhan junta yang berkuasa di Myanmar. MOGE merupakan sumber pendapatan utama pemerintahan militer yang menggunakan uang dari perusahaan tersebut untuk membeli senjata dan material militer dari luar negeri.
Sanksi tersebut melarang beberapa layanan keuangan, termasuk pemberian pinjaman, rekening, asuransi, investasi dan lainnya oleh warga dan entitas Amerika kepada perusahaan migas milik negara itu mulai tanggal 15 Desember, kata pernyataan tersebut.
Sanksi tersebut tidak sampai memblokir MOGE sepenuhnya. Perusahaan milik pemerintah Myanmar tersebut tidak dimasukkan ke dalam daftar khusus orang dan perusahaan yang disebut Specially Designated Nationals, yang melarang perdagangan dengan entitas dan orang Amerika serta membekukan aset-aset di Amerika, yang secara efektif mengeluarkannya dari sistem perbankan Amerika.
Amerika Serikat juga akan mengoordinasikan sanksi dengan Kanada dan Inggris dalam upaya untuk bersekutu dengan ketiga negara tersebut dan mendorong tindakan lebih lanjut terhadap para pemimpin militer Myanmar.
Selain itu, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap tiga entitas dan lima individu, yang ditengarai mendukung kekuasaan militer di Myanmar. (VOA)