-->

India Pulihkan Layanan E-visa bagi Warga Negara Kanada


NEW DELHI, LELEMUKU.COM - India memulihkan layanan visa elektronik untuk warga negara Kanada, kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri India, Rabu (22/11), dua bulan setelah Kanada menuduh negara Asia Selatan itu terlibat dalam pembunuhan seorang separatis Sikh di Kanada.

Visa elektronik kembali berlaku pada hari Rabu, kata pejabat tersebut kepada Associated Press tanpa menyebut nama karena ia tidak berwenang untuk berbicara kepada wartawan.

Langkah ini dapat meredakan ketegangan antara kedua negara yang saling tuduh dan saling usir diplomat setelah India memberlakukan larangan visa bagi warga negara Kanada.

Pertengkaran diplomatik meletus antara kedua negara setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan pada bulan September bahwa ada “tuduhan yang dapat dipercaya” mengenai keterlibatan India dalam pembunuhan warga negara Kanada Hardeep Singh Nijjar di pinggiran Kota Vancouver di Kanada bagian barat.

Nijjar, aktivis Sikh berusia 45 tahun dan tukang ledeng, dibunuh oleh orang-orang bersenjata bertopeng pada bulan Juni di Surrey, di luar Vancouver.

Selama bertahun-tahun, India mengatakan bahwa Nijjar, seorang warga negara Kanada yang lahir di India, memiliki hubungan dengan terorisme. Nijjar sendiri membantah tuduhan tersebut, dan India menolak tuduhan Kanada mengenai keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut dan menyebutnya sebagai hal yang “tidak masuk akal.”

Kekhawatiran New Delhi terhadap kelompok separatis Sikh di Kanada telah lama merenggangkan hubungan kedua negara, meskipun hubungan pertahanan dan perdagangan tetap kuat. India sebelumnya menuduh Kanada menampung kelompok separatis dan “teroris.”

Kanada menarik kembali 41 dari 62 diplomatnya di India setelah New Delhi memperingatkan akan mencabut kekebalan diplomatik mereka – sesuatu yang oleh pejabat Kanada dianggap sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa.

Bulan lalu, India melonggarkan larangan tersebut dan melanjutkan layanan visa masuk, bisnis, medis, dan konferensi bagi warga negara Kanada. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel