Jaga Netralitas Aparatur Negara, Maruf Amin Minta Bawaslu Perketat Pengawasan
pada tanggal
21 November 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Sesuai peraturan perundang-undangan, aparatur negara termasuk ASN/TNI/Polri harus netral dalam kontestasi Pemilu dan Pilpres 2024. Para aparatur negara tersebut dilarang keras memihak salah satu kontestan atau terlibat dalam kegiatan politik praktis apapun.
Saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait dugaan masih adanya aparatur negara yang tidak netral di lapangan, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta Bawaslu agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan tidak segan memproses segala aduan yang masuk.
“Nah di lapangan ini saya kira yang perlu itu pengawasannya dari Bawaslu ya, untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan menerima aduan-aduan laporan yang disampaikan untuk diproses,” pinta Wapres saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Santripreneur Award 2023 di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Tidak hanya itu, Wapres juga mengharapkan masyarakat agar turut menjadi pengawas dan melaporkan kepada Bawaslu apabila menemukan kasus ketidaknetralan aparatur negara. Kemudian, Bawaslu pun harus berani menindak pelanggaran tersebut.
“Kalau badan pengawasnya itu tidak berani mengambil langkah, ya tentu ini saya kira tidak efektif itu pengawasannya. Jadi saya minta badan pengawas menjalankan tugasnya dengan baik,” instruksinya lagi.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai kepala daerah aktif yang menyatakan dukungannya terhadap salah satu kontestan Pilpres, seperti di Jawa Timur, Wapres menuturkan bahwa sebagai bagian dari aparatur negara dirinya menyerukan agar para kepala daerah tetap bersikap netral.
“Ya untuk semua gubernur dan penjabat-penjabat Gubernur, bukan hanya di Jawa Timur, di semua daerah ya supaya tetap bersikap netral. Kalau saya menyerukan begitu. Dan semua pemain (kontestan) juga harus bermain bersih,” imbaunya.
Namun, sambung Wapres, apabila sebagai pribadi memberikan dukungan, maka harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti harus cuti saat mengikuti kampanye dan tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Ada aturannya tidak harus mundur, tapi harus cuti kalau dia [kampanye], sesuai aturan saja. Sesuai aturan dilaksanakan, tetapi dia juga harus menjalankan tugasnya dengan baik. Saya kira aturannya sudah ada, kalau dia pemain, ya dia main pada saat cuti, saya kira begitu,” urainya.
Kemudian, pada kesempatan ini, Wapres juga sempat dimintai tanggapannya terkait adanya Capres yang diduga ditolak sebuah perguruan tinggi negeri ketika akan mengisi seminar. Terhadap kasus ini, Wapres menegaskan bahwa lembaga pendidikan juga harus menjaga netralitasnya.
“Perguruan tinggi harus netral. Kemarin juga saya di MUI ya, saya bilang MUI harus netral. Kalau soal orangnya silahkan saja, tapi lembaganya harus netral,” terang Wapres.
“Kalau soal pilihan itu, saya pakai istilah Arab, amrun syakhshiyun qolbiyun, kalau urusan memillih itu ada soal hati dan bersifat personal, tapi lembaga harus netral,” imbuhnya.
Mendampingi Wapres pada konferensi pers kali ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Ketua Dewan Pembina Santripreneur Indonesia Ahmad Sugeng Utomo, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (Setwapres)