-->

Jhon Richard Banua Tandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah Bersama KPU

Jhon Richard Banua Tandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah Bersama KPU

WAMENA, LELEMUKU.COM - Bupati Jayawjiaya Jhon Richard Banua, S.E., M.Si.  Menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah  Bersama KPU bertempat di Ruang Rapat Bupati Lantai III Gedung Otonom Wamena, Rabu, (10/11/2023).

Bupati Jayawijaya dalam Wawancara Mengatakan bahwa Penandatanganan NPHD ini agak terlambat karena menunggu hasil dari Provinsi dikarenakan ini adalah tahapan Pemilihan Kepalda Daerah serentak Pemilihan Kepalda Daerah Bupati dan Pemilihan Kepalda Daerah Gubernur Sedangkan KPU Jayawijaya sendiri yang menangani Kedua Pilkada ini.

Bupati Jhon Richard Banua, S.E., M.Si juga mengatakan bahwa Dalam NPHD tersebut Kabupaten Jayawijaya mengucurkan dana Rp. 93 Miliar Sesuai yang Diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum, dan telah di tandatangani. Lanjut Bupati  Jhon banua berharap bahwa semua tahapan  bisa berjalan dengan baik.

Disamping itu Bupati Jhon Richard Banua, S.E., M.Si mengatakan Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk Bawaslu dan hanya tinggal menunggu Ketua bawaslu yang masih berada diluar Daerah untuk menanda tangani NPHD.lanjut Bupati Untuk tahapan ini.

Bupati Jhon Richard Banua, S.E., M.Si menjelaskan bahwa untuk tahapan realisai anggaran tidak bisa dilakukan langsung ke Rekening KPU  Daerah, tetapi akan di kirimkan ke rekening KPU Pusat  Setelah itu KPU Pusat yang akan mengembalikan kepada KPU Daerah. (Diskominfo Jayawijaya)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel