-->

Konflik Meluas di Myanmar, Antonio Guterres Serukan Perlindungan Warga Sipil


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres menyampaikan keprihatinannya atas meluasnya konflik di Myanmar pada Rabu, 15 November 2023. Ia juga menyerukan perlindungan terhadap warga sipil, yang terjebak dalam konflik antara kelompok pemberontak dan junta militer yang melancarkan kudeta di negara tersebut pada 2021.

Menurut pernyataan PBB, jumlah pengungsi di Myanmar kini melebihi 2 juta orang.

“Sekretaris Jenderal sangat prihatin dengan meluasnya konflik di Myanmar, termasuk di Negara Bagian Rakhine. Dia menyerukan semua pihak untuk mematuhi hukum kemanusiaan internasional dan melakukan yang terbaik untuk melindungi warga sipil,” demikian tertulis dalam rilis pers PBB.

Pejuang anti-junta di Myanmar telah merebut beberapa kota dan pos militer, termasuk di perbatasan Myanmar dengan Cina. Bentrokan dengan para kelompok pemberontak merupakan ujian terbesar yang sedang dihadapi junta sejak menggulingkan pemerintahan terpilih yang dipimpin oleh peraih Nobel Aung San Suu Kyi.

Pada Rabu, sebuah kelompok pemberontak mengatakan anggota pasukan keamanan Myanmar telah menyerah atau ditangkap, ketika serangan terkoordinasi oleh kelompok pemberontak yang memerangi junta semakin meningkat di beberapa wilayah negara itu.

Juru bicara junta, Zaw Min Tun, pada Selasa menuduh kelompok pemberontak “menghancurkan seluruh negeri” dan mengatakan laporan tentang pos militer yang direbut adalah “propaganda”.

Ia mengatakan pertempuran sedang terjadi di Negara Bagian Shan, Rakhine dan Kayah, tanpa mengomentari klaim bahwa pasukan junta telah menyerah.

Menurut pernyataannya, Guterres tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk mengakhiri kekerasan di Myanmar, sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2669 yang disetujui pada 2022.

Ia menegaskan kembali bahwa warga sipil harus dilindungi sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional, dan mereka yang melakukan pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban.

“Sekretaris Jenderal mengimbau akses tanpa hambatan untuk penyaluran bantuan kemanusiaan mendesak dan layanan penting melalui semua saluran,” kata PBB. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel