KUA dan PPAS Tahun 2024 Ditandatangani Bersama Antara Pemerintah dan Dewan
pada tanggal
22 November 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 merupakan suatu siklus yang wajib dilakukan setiap Penyelenggara Pemerintah di Daerah ditanda tangani dalam bentuk Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Papua dengan DPR Papua dalam Sidang Paripurna (21/11).
Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Yohanes Walilo, S.Sos, M.Si disela-sela kehadirannya pada Sidang Paripurna DPR mewakili Penjabat Gubenur Papua menyatakan bahwa KUA dan PPS memuat serangkaian langkah-langkah strategis pada penyusunan APBD meliputi: analisis kondisi ekonomi dan keuangan daerah, evaluasi kinerja pada tahun sebelumnya, konsultasi dan partiipasi publik (hasil MUSRENBANG) perumusan visi dan misi pembangunan daerah dan dokumen lainnya. Walilo juga menegaskan Persetujuan Bersama KUA dan PPAS serta RAPERDASI APBD Tahun 2024 yang di tanda tangani ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi bersama antara Pemerintah Provinsi Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua dalam menyiapkan seluruh dokumen rencana kerja program dan kegiatan satu tahun anggaran yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Papua, memajukan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyrakat serta juga melatakkan dasar yang kuat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Papua yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Sementara itu Wakil Ketua DPR Papua Dr. Yunus Wonda, SH., MH. yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR Papua Dalam rangka Penandatangan Persetujuan Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, pada sambuatan dan arahannya selain memberikan apresiasi dan terimackasih atas kerja sama yang baik antara pihak Eksekutif dan Dewan juga menyatakan bahwa disepakatinya penetapan KUA & PPAS Tahun 2024 ini merupakan bagian dari suatu proses yang lebih dahulu dilakukan pendalaman oleh pihak Badan Anggaran Dewan dan Komisi-Komisi Dewan bersama para mitra kerja yang bermuara semuanya untuk kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua.
Rapat Paripurna DPR Papua Dalam rangka Penandatangan Persetujuan Bersama KUA & PPAS Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPR Papua dihadirii secara Kuorom para anggota DPR Papua dan Kelompok Khusus DPR serta juga disaksikan oleh Asisten Sekda, Kepala SKPD, Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV serta Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. (DiskominfoPapua)