Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
pada tanggal
30 November 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Bertempat di Kompleks Penampungan Abepura Distrik Abepura Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian yang berstatus pelajar berinisial F (17), Selasa (28/11) malam.
Penangkapan tersebut di backup oleh Tim Resmob Jatanras Polda Papua yang melibatkan 7 Personil gabungan.
Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, F diamankan Tim berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1065/XI/2023/PAPUA/RESTA JPR KOTA/SEK ABEPURA, tanggal 28 November 2023.
Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula saat Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku F sedang berada di Penampungan Jalan Baru Youtefa.
"Tim kemudian menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya membawa pelaku Ke Mapolsek Abepura untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Lanjut kata Kapolsek, Dari hasil interogasi awal, pelaku yang berstatus pelajar tersebut mengakui bahwa telah melakukan pencurian di kios Korban bernama Hj. Sunarmi yang beralamat di Jl. Baru Youtefa.
"Pelaku juga mengakui bahwa telah mengambil uang sebesar 2.500.000 (dua juta lima ratus rupiah) dan satu unit handphone merk nokia berwarna biru di kios tersebut," terang Kapolsek.(HumasPolrestaJayapura)