-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Minggu, 13 April 2025
01:26:27 pagi

Polresta Jayapura Berhasil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penyidik Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di Jalan Ampera Samping Toko Saudara 2 Kota Jayapura, Senin (27/11) siang.
Dalam pemusnahan tersebut, tersangka yang memiliki barang bukti itu yakni AT (18).

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H ketika dikonfirmasi mengungkapkan, barang bukti milik tersangka AT yang dimusnahkan berjumlah 347,5974 (tiga ratus empat puluh tujuh koma lima sembilan tujuh empat) Gram.

"Ini kita lakukan untuk melengkapi berkas perkara, dan juga atas petunjuk Jaksa yang menangani perkara mereka," Ujar AKP Irene.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Barang bukti milik tersangka yang telah dimusnahkan disisahkan sebagian guna kepentingan proses penyidikan.

Baca Juga

"Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh AT dan disaksikan langsung Jaksa Penuntut Umum bernama Victor Maurid Suruan, S.H. dan didampingi oleh Brigpol Christian Idvan,” pungkas AKP Irene.(HumasPolrestaJayapura)


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel