Polsek Muara Tami Serahkan Satu Unit Motor ke Pemeliknya
pada tanggal
28 November 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polsek Muara Tami melalui Unit Reskrim, hari ini berhasil menyerahkan satu unit sepeda motor kepada pemiliknya yang sempat menghilang selama kurang lebih satu minggu, bertempat di Mapolsek Muara Tami, Senin (27/11) siang.
Pemilik sepeda motor bernama Sumiati (31) telah melapor di Polsek Muara Tami pada tanggal 22 November 2023 lalu, dan tepat hari ini motornya telah dikembalikan oleh pihak Unit Reskrim.
Kapolsek Muara Tami AKP T. B. Silitonga membenarkan adanya penyerahan sepeda motor tesaebut, dirinya mengatakan bahwa ibu Sumiati yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga tersebut berhasil dikonfirmasi langsung melalui Unit Reskrim untuk datang ke Mapolsek menerima kembali motornya yang telah dinyatakan hilang sejak seminggu lalu.
"Jadi motor korban hilang dikarenakan hasil penggelapan dari temannya sendiri yang berada di salah satu rental mobil daerah Abepura tepatnya di sekitar Pasar Youtefa," ucap Kapolsek.
Motor tersebut kemudian ditemukan di rental mobil tersebut oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Muara Tami yang juga dibantu langsung oleh korban.
"Pelaku kini masih dalam pengejaran oleh pihak Kepolisian karena pada saat ditemukannya motor korban, pelaku sendiri telah melarikan diri ke arah Arso Kabupaten Kerom," tambah AKP Silitonga.
Korban yang merupakan pemilik motor mengaku sangat senang karena motornya telah ditemukan dan diserah terimakan hari ini, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah berupaya mendapatkan kembali motornya yang sempat hilang.(HumasPolrestaJayapura)