Ruddy Laku Tindak Lanjut Pelayanan Kesehatan di Kota Sorong
pada tanggal
04 November 2023
SORONG, LELEMUKU.COM - Ruddy R. Laku, S.Pi, MM Selaku Pj. Sekda Kota Sorong mewakili Pj. Wali kota Sorong Septinus Lobat, S.H. MPA., menghadiri Rapat Tindak Lanjut Pelayanan Kesehatan di RSUD Sele Be Solu. Ruang VIP Kantor Wali Kota Sorong. Jumat, (3/10/2022).
Terkait dengan keluhan masyarakat yang sudah sering terjadi, dengan permasalahan Pelayanan dan Ketersediaan Obat, Pj. Sekda Kota Sorong meminta pihak BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit juga Puskesmas agar bekerja sama dengan baik.
Permasalahan yang ada, terkait Pelayanan dan Ketersediaan Obat, Masyarakat mengatakan bahwa terkadang, pada saat akan mengambil obat, namun obat tidak tersedia, sehingga pasien diarahkan dan diberikan resep untuk membeli obat diluar rumah sakit dan menggunakan biaya pribadi, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Hal ini memunculkan kecurigaan masyarakat kerena cukup sering terjadi, yang mengakibatkan penggunaan BPJS Kesehatan menjadi berbayar obat ditanggung pasien dengan alasan obat sedang kosong, dan tidak tersedia, masyarakat merasa BPJS Kesehatan tidak membantu pengobatan pasien karena tetap mengeluarkan uang pribadi untuk obat," Ujar Pj. Sekda Kota Sorong.
Pihak Sele Be Solu menyampaikan, sedang berusaha untuk mengatasi hal tersebut, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, dengan pemeriksaan Dokter dan mendapatkan Obat. terdapat satu kendala dalam ketersediaan obat adalah, Distribusi Farmasi di Kota Sorong hanya ada satu, sehingga, terkadang obat-obatan pun terlambat datang. Pihak Sele Be Solu meminta agar Kota Sorong menambah Distributor Farmasi agar pengiriman dapat tepat waktu, tidak terlambat, dan tidak tertunda.
Kepala BPJS Cabang Sorong, Gilang Yoga Wardanu, menyampaikan, menindaklanjuti Digitalisasi Layanan, diseluruh Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, sesuai edaran Pj. Wali Kota Sorong, agar pengguna BPJS Kesehatan dapat mendownload Mobile JKN, untuk Keperluan berobat, Mobile JKN dapat mempermudah dalam Pengambilan Antri Berobat, Pengambilan Obat, Pengambilan Rujuk Pasien, dan lainnya, dapat dilakukan diaplikasi tersebut.
"Tidak ada biaya terkait dengan kekosongan obat, pasien tidak boleh diarahakan untuk mencari obat di tempat lain atau membeli obat sndiri tetapi tidak dignti uang pribadinya untuk membeli obat tersebut, karena melalui Mobile JKN ini, Pasien tidak dipungut biaya Sepersen pun," Tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong.
Pj. Sekda menyampaikan, Harapannya, harus ada kerja sama antara Rumah Sakit, Klinik, dan puskesmas untuk memastikan Ketersediaan Obat, sehingga, jika Obat tidak tersedia di rumah sakit tempat Pasien berobat, pasien dapat diarahkan ke Puskesmas atau Klinik lain yang memiliki Ketersediaan Obat dan dapat menggunakan BPJS Kesehatan. (DiskominfoSorong)