-->

Sejaterahkan Nelayan, Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Optimalisasi TPI


AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perikanan, melaksanakan “Sosialisasi Optimalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI)” guna menjaga stabilitas harga ikan tangkap dan membantu meningkatkan kesejahteraan nelayaan. Kegiatan tersebut digelar pada Ballroom Hotel Grand Avira, Selasa (31/10/23).

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Dalam sambutannya membuka kegiatan, mengakui bahwa Pemkot saat ini sedang mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan meresmikan TPI Arumbae yang tujuannya bukan hanya sebagai tempat pelelangan, serta membantu mensejahterahkan nelayan dengan menstabilkan harga ikan tangkap. Namun, dengan adanya TPI, kota ini memiliki pemasukkan guna memperkuat pembangunan di daerah ini.

“Pemkot Ambon melalui Dinas Perikanan terus berbenah. Kita telah meresmikan Rumah lelang Arumbae, dan menetapkan Peraturan Walikota Ambon, Nomor : 53 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan tempat pelelangan ikan sebagai wujud implementasi peraturan daerah (Perda) Kota Ambon  Nomor: 11 Tahun 2022 Tentang Retribusi Tempat pelelangan ikan,” jelasnya.

Meski telah diresmikan, penataan lokasi tempat lelang Arumbae masih harus terus dilakukan, sehingga penarikan pajak retribusi berkaitan dengan TPI belum terlaksana sampai dengan saat ini. Kedepan, setelah upaya optimalisasi ini rampung, maka dapat dipastikan PAD Ambon akan mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Penerapan dan pemungutan retribusi TPI secara benar akan memberikan kontribusi bagi peningkatan hasil daerah Kota Ambon yang tentunya akan memberikan dampak dan manfaat bagi pembangunan dikota ini,” terangnya.

Wattimena berharap, lewat kegiatan sosialisasi ini nantinya akan disampaikan oleh dinas teknis terkait dengan regulasi yang mengatur tetntang pungutan di TPI pada para peserta yang notabene para nelayan dan penjual ikan yang berdomisili di Kota Ambon.

“Saya berharap nanti dilakukan sosialisasi dan kita semua bisa menerimanya dengan baik peran dan tanggung jawab kita bersama untuk membangun kota ambon yang kita cinta,” pungkas Wattimena.

Untuk diketahui, tak hanya dilaksankan sosialisasi optimalisasi TPI, juga dilaksanakan “Uji Publik Tarif Retribusi Tempat Pelelanfan Ikan (TPI) Sesuai Rancangan Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Ambon Tahun 2023″. (DiskominfoAmbon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel