Sipropam Polresta Jayapura Sosialisasi WA Pelayanan dan Pengaduan kepada Masyarakat
pada tanggal
24 November 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sipropam Polresta Jayapura Kota lakukan sosialisasi Aplikasi WA pelayanan dan pengaduan (Yanduan) Propam Polri kepada Masyarakat diruang pelayanan publik Polresta Jayapura Kota, Rabu (22/11) pagi.
Kegiatan pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan dengan cara memasang banner ditempat-tempat pelayanan publik yang ada kaitannya dengan Personil Polri.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasi Propam Ipda Basriman mengatakan kegiatan ini dilaksanakan diruang Pelayanan Pembuatan Sim Sat Lantas Polresta Jayapura Kota, Ruangan SPKT Polresta Jayapura Kota, Ruangan Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polresta Jayapura Kota dan Penjagaan Polresta Jayapura Kota.
"Kami sosialisasikan bukan hanya pemasangan banner saja, tetapi langsung kepada masyarakat yang saat itu sedang berada / mengurus surat-surat diruang pelayanan publik tersebut," ucap Ipda Basriman.
Ipda Basriman juga menerangkan, tujuan dari Sosialisasi Aplikasi WA Yanduan ini untuk meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat serta mempermudah masyarakat untuk membuat pengaduan terkait pelanggaran anggota polri.
"Apabila warga masyarakat melihat Personel Polri melakukan pelanggaran, perbuatan tidak terpuji, dan atau melakukan tindak pidana silahkan direkam dan dapat langsung menyampaikan lewa Whats App Yanduan tersebut," pungkas Ipda Basriman.(HumasPolrestaJayapura)