-->

Dewan Keamanan PBB akan Bahas Gencatan Senjata di Gaza


ABU DHABI, LELEMUKU.COM - Dewan Keamanan PBB diperkirakan akan bertemu pada Jumat 8 Desember 2023 untuk membahas gencatan senjata di Gaza. Hal ini dilakukan setelah Sekretaris Jenderal PBB (Sekjen PBB) António Guterres pada Rabu malam mengaktifkan Pasal 99 PBB, sebuah langkah yang jarang terjadi untuk secara resmi mendesak dewan yang beranggotakan 15 negara tersebut "menggunakan semua pengaruhnya" mencegah "bencana kemanusiaan" di Gaza.

Tak lama setelah Guterres mengedarkan suratnya, Uni Emirat Arab (UEA) dan Rusia pada Kamis 7 Desember 2023 mengumumkan bahwa mereka menyerukan pertemuan darurat Dewan Keamanan pada Jumat pukul 10 waktu setempat.

UEA kemudian mengedarkan rancangan resolusi kepada anggota Dewan Keamanan lainnya yang mengutip surat Guterres dan menuntut “gencatan senjata kemanusiaan segera.”

“Ini adalah keharusan moral dan kemanusiaan dan kami mendesak semua negara untuk mendukung seruan Sekretaris Jenderal,” kata misi UEA di PBB dalam sebuah postingan di X seperti dilansir Al Jazeera.

UEA, yang merupakan salah satu dari 15 anggota Dewan Keamanan, mengatakan rancangan resolusinya mendapat dukungan dari kelompok Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam.

Rancangan resolusi tersebut juga menyerukan semua pihak yang terlibat dalam perang untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.

Amerika Serikat, yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan, telah berulang kali meminta Israel untuk menghindari jatuhnya korban sipil dan menekan pemerintah Israel untuk mengizinkan lebih banyak bantuan ke Gaza.

Namun sejauh ini, AS belum menyerukan gencatan senjata penuh, dan mengatakan bahwa Israel memiliki hak untuk mempertahankan diri setelah serangan Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sedikitnya 1.200 orang di Israel.

Serangan balasan Israel hingga Rabu telah menewaskan lebih dari 16.200 warga Palestina, dengan sebagian besar korban jiwa adalah anak-anak dan perempuan. Puluhan ribu lainnya terluka dengan kondisi sangat parah.

Ini adalah pertama kalinya Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB sejak ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal pada 2017. Aturan tersebut memungkinkan pemimpin PBB untuk membawa masalah apa pun yang ia yakini mengancam “perdamaian dan keamanan internasional” ke Dewan Keamanan PBB.

Guterres pada Rabu mengulangi seruannya untuk “gencatan senjata kemanusiaan.”

“Kita menghadapi risiko besar runtuhnya sistem kemanusiaan,” tulis Guterres dalam suratnya kepada Dewan Keamanan.

“Situasi ini dengan cepat memburuk menjadi sebuah bencana dengan dampak yang berpotensi tidak dapat diubah lagi bagi warga Palestina secara keseluruhan dan bagi perdamaian dan keamanan di wilayah tersebut.”

“Hasil seperti itu harus dihindari dengan cara apa pun,” katanya. “Saya mengulangi seruan saya agar gencatan senjata kemanusiaan diumumkan. Ini mendesak.”

Kondisi kemanusiaan yang sudah mengerikan di wilayah kantong tersebut telah memburuk secara signifikan sejak berakhirnya gencatan senjata tujuh hari antara Israel dan Hamas pada 1 Desember, menurut kantor kemanusiaan PBB (OCHA)

Sementara puluhan truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan dan bahan bakar telah memasuki Gaza melalui Mesir sejak Selasa, “kemampuan PBB untuk menerima banyak bantuan telah terganggu secara signifikan selama tiga hari terakhir karena beberapa faktor,” termasuk kekurangan truk, pemadaman komunikasi dan permusuhan, kata OCHA pada Rabu. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel