Ruddy Laku Buka Kegiatan Sosialisasi UU tentang Kemajuan Budaya
pada tanggal
15 Desember 2023
SORONG, LELEMUKU.COM - Penjabat Wali kota Sorong Septinus Lobat, S.H. MPA., diwakili oleh Ruddy R. Laku, S.Pi, MM., Selaku Pj. Sekda Kota Sorong hadir sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang No 5 Tahun 2017 Tentang Kemajuan Kebudayaan, yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jendral Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII, Wilayah Kerja Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Belagri Hotel Kota Sorong. Kamis, (14/12/2023).
Atas nama Pemerintah Kota Sorong memberikan Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Balai Pelestarian Kebuadayaan Wilayah XXII atas pelaksanaan kegiatan ini. Sebagai salah satu Wujud Dorongan terhadap Masyarakat Kota Sorong untuk pentingnya Pelestarian Budaya.
"Saya menyambut baik kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat dan sekitarnya," Kata Pj. Sekda Kota Sorong.
Cagar Budaya dan Kemajuan Kebudayaa merupakan kekayaan bangsa sebagai wujud pemikiran dan prilaku kehidupan manusia yang penting. Hal ini perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan dalam rangka Memajukan Kebudayaa Nasional. (DiskominfoSorong)