Sanggar Rikihahang Negeri Leahari Dikukuhkan
pada tanggal
03 Desember 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Negeri Leahari Kecamatan Leitimur Selatan (Letisel), resmi memiliki sanggar seni yang diberi nama Sanggar Rikihahang.
Pengukuhan Pengurus dan anggota Sanggar Seni tersebut, dilakukan oleh Pj. Ketua TP – PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Ambon, Rico Hayat, Kamis (30/11/23) di Kantor Negeri Leahari.
Wattimena dalam sambutannya, mengakui, pengukuhan sanggar ini untuk lebih mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab, serta potensi pengurus dan anggota dalam mengembangkan dan mengelola talenta sebagai upaya melestarikan budaya daerah.
“Hal ini sekaligus mendukung program prioritas Pj. Wali Kota Ambon untuk pembentukan sanggar seni dan budaya pada semua Kelurahan, Desa, dan Negeri di kota Ambon,” ungkapnya.
Dirinya sangat mengapresiasi komitmen sanggar Rikihahang untuk menggali dan mengembangkan serta melestarikan warisan budaya kota Ambon yang adalah titipan bagi anak cucu, dan akan dipresetasikan lewat atraksi dan ekspresi budaya.
“Ini merupakan salah satu cara pemerintah daerah melestarikan budaya yang ada di kota Ambon,”tambahnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, lanjut Wattimena, berterima kasih dan akan selalu memberikan dukungan kepada sanggar Rikihahang, serta sanggar- sanggar seni lainnya yang berada di kota Ambon
Diharapkan semua yang terlibat di sanggar – sanggar seni dapat memberikan kontribusi dan ide-ide kreatif untuk menunjang pengembangan sektor Pariwisata yang terintegrasi.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pembina dan pengurus sanggar Rikihahang Negeri Leahari yang akan mengembangkan potensi budaya di Negeri Leahari dan kota Ambon,” tutupnya. (DiskominfoAmbon).